Logo

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH: Penanganan Banjir dan Pengelolaan Sampah Butuh Pendekatan Terpadu

19 Maret 2025 590 Dilihat
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH: Penanganan Banjir dan Pengelolaan Sampah Butuh Pendekatan Terpadu

SIARAN PERS

Nomor: SR.52/HUMAS/KLH-BPLH/3/2025

 

MENTERI LINGKUNGAN HIDUP/KEPALA BPLH: PENANGANAN BANJIR DAN PENGELOLAAN SAMPAH BUTUH PENDEKATAN TERPADU

 

Bekasi, 19 Maret 2025 – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, turut mendampingi Menteri Koordinator Bidang Pangan dalam kunjungan kerja ke lokasi terdampak banjir di Perumahan Villa Jatirasa, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, serta meninjau pengelolaan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bantargebang pada Rabu (19/03/2025). Kunjungan ini menegaskan urgensi penguatan kebijakan lingkungan untuk mitigasi bencana dan peningkatan tata kelola sampah secara berkelanjutan.

Kota Bekasi mengalami banjir cukup parah pada awal Maret 2025 akibat kombinasi curah hujan tinggi dan luapan sungai yang diperparah oleh alih fungsi lahan serta berkurangnya zona resapan air. Menteri Lingkungan Hidup menegaskan bahwa faktor lingkungan harus menjadi perhatian utama dalam penanggulangan bencana.

“Kami melihat bahwa pengelolaan daerah aliran sungai (DAS) harus diperkuat dengan pendekatan berbasis ekosistem. Langkah-langkah seperti rehabilitasi kawasan hulu dan penegakan aturan terhadap alih fungsi lahan terus diprioritaskan,” ujar Menteri Hanif Faisol Nurofiq.

Selain itu, dalam kunjungan ke TPA Bantargebang, Menteri Hanif menyoroti kondisi darurat pengelolaan sampah di wilayah tersebut. Dengan luas 117 hektare dan menerima sekitar 7.700 ton sampah per hari, timbunan sampah di TPA Bantargebang telah mencapai lebih dari 40 meter, mengancam daya dukung lingkungan dan kesehatan masyarakat.

“Permasalahan sampah bukan hanya isu teknis, tetapi juga perilaku dan kebijakan yang harus ditata ulang. Kami mendorong implementasi ekonomi sirkular, termasuk percepatan teknologi pengolahan sampah seperti Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dan Refuse-Derived Fuel (RDF),” jelas Menteri Hanif.

Indonesia merupakan salah satu negara paling rawan terhadap bencana lingkungan, termasuk banjir, tanah longsor, dan pencemaran akibat limbah. Pemerintah berkomitmen mempercepat revisi regulasi pengelolaan sampah guna memperkuat integrasi dari hulu ke hilir. Penyederhanaan prosedur serta mekanisme insentif pendanaan, termasuk skema pembelian listrik PLN dari hasil pengolahan sampah, menjadi langkah strategis percepatan pembangunan fasilitas pengolahan.

Menteri Hanif juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam perlindungan lingkungan dan mitigasi risiko bencana.

“Pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat harus berperan aktif menjaga keseimbangan ekosistem. Kami mengajak seluruh pihak untuk lebih sadar akan pentingnya pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan guna mengurangi risiko bencana di masa depan,” pungkasnya.

Kunjungan ini menegaskan komitmen KLH/BPLH dalam memastikan kebijakan lingkungan hidup tidak hanya menjadi respons reaktif terhadap bencana, tetapi juga langkah preventif yang sistematis dan berkelanjutan.

 

Penanggung Jawab:

Kepala Biro Hubungan Masyarakat

Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup

Sasmita Nugroho

 

Telepon:+62 818-0819-5929
Website:kemenlh.go.id
E-mail:humas@klh.go.id
Instagram:kemenlh_bplh
Youtube:KLH/BPLH
TikTok:Kemenlh_BPLH
X:KemenLH_BPLH

Galeri Foto

Additional image
Additional image
Additional image
Additional image