Logo

Akhir Penyusunan Second Nationally Determined Contribution, Menteri LH: Bukti Kesungguhan Indonesia Bangun Masa Depan Lindungi Bumi

18 Juli 2025

Nomor: SR.149/HUMAS/KLH-BPLH/7/2025

 

Jakarta, 18 Juli 2025 – Pemerintah Indonesia kini tengah berada di tahap akhir penyusunan Second Nationally Determined Contribution (Second NDC), dokumen strategis yang akan mengarahkan kebijakan iklim nasional untuk periode 2031–2035. Dalam rangka ini, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa Second NDC harus lebih kuat, menyeluruh, dan sepenuhnya mencerminkan komitmen Indonesia untuk memimpin upaya pengurangan emisi karbon global.

Menurut Hanif Faisol Nurofiq, Second NDC bukan hanya sekadar laporan atau dokumen administratif, melainkan sebuah peta jalan yang akan membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih bersih, hijau, dan berkelanjutan.

Second NDC bukan sekadar laporan, tapi peta jalan yang mencerminkan kesungguhan Indonesia dalam melindungi bumi, memperkuat daya saing ekonomi, dan membangun masa depan yang lebih adil bagi seluruh rakyat,” tegas Menteri Hanif.

Second NDC ini bukan hanya kewajiban internasional, tetapi juga bentuk tanggung jawab Indonesia terhadap masa depan bumi, kesejahteraan rakyat, dan generasi mendatang. Dokumen ini akan merespons mandat global dalam keputusan Conference of the Parties (COP) ke-28, khususnya Decision 1/CMA.5, yang mencakup target puncak emisi global antara tahun 2020 hingga 2025, serta pengurangan emisi gas rumah kaca global sebesar 43% pada 2030 dan 60% pada 2035, dengan menggunakan referensi emisi tahun 2019 yang tercatat sebesar 1.147 juta ton CO₂e. Untuk mencapai target pengurangan emisi yang ambisius tersebut, Indonesia harus menekan angka emisi hingga sekitar 459 juta ton CO₂e, yang menuntut langkah-langkah yang terkoordinasi dan sistematis di berbagai sektor, termasuk energi, kehutanan, limbah, pertanian, dan kelautan.

Sektor energi, yang berkontribusi sekitar 55% terhadap total emisi nasional, akan menjadi fokus utama dalam upaya transisi menuju sistem rendah karbon. Targetnya adalah peningkatan bauran energi terbarukan hingga 27–33% pada 2035, dengan langkah-langkah konkret seperti efisiensi konsumsi listrik dan penggunaan kendaraan listrik. Sektor kehutanan dan lahan juga akan berperan penting, dengan komitmen FOLU Net Sink 2030 yang menargetkan penyerapan karbon lebih besar daripada emisi yang dilepaskan, serta berbagai upaya restorasi hutan dan pengendalian deforestasi dari 0,918 juta ha/tahun menjadi <0,3 juta ha/tahun.

Selain itu, sektor limbah akan mengalami transformasi besar melalui kebijakan Zero Waste Zero Emission 2050, sementara sektor pertanian akan mengadopsi pendekatan adaptasi dan mitigasi untuk mengurangi emisi dan meningkatkan ketahanan pangan. Salah satu sektor yang kini mendapat perhatian serius adalah sektor kelautan, yang mencakup restorasi padang lamun dan terumbu karang sebagai penyerap karbon biru, serta perlindungan infrastruktur pesisir dari dampak perubahan iklim.

Dalam mendukung implementasi Second NDC, Indonesia juga memperkenalkan Sistem Registri Nasional (SRN), platform transparansi yang memungkinkan masyarakat untuk memantau progres pelaksanaan kebijakan iklim, termasuk pencapaian di berbagai sektor. Masyarakat juga didorong untuk berpartisipasi aktif dalam program kampung iklim (ProKlim) yang telah menjangkau lebih dari 5.000 desa di seluruh Indonesia, dengan target pada 2035 dapat mencakup 20.000 desa. Ini akan menguatkan peran komunitas sebagai garda terdepan dalam adaptasi perubahan iklim, konservasi lahan, pengelolaan air, dan ketahanan pangan lokal.

“Perubahan iklim tidak mengenal batas wilayah atau status sosial. Kita semua terdampak, dan kita semua bisa berperan. Mari jadikan Second NDC sebagai gerakan bersama,” pungkas Menteri Hanif.

Dengan langkah yang terukur, sistematis, dan berpihak pada rakyat, Indonesia tidak hanya memenuhi kewajiban global, tetapi juga menata masa depan bangsa yang lebih adil, hijau, dan berdaya tahan. Saatnya bergerak bersama, untuk bumi yang lebih layak huni dan masa depan yang lebih pasti.

Penanggung Jawab:

Kepala Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup
Sasmita Nugroho, S.E.
 

Telepon : +62 818-0819-5929
Website : kemenlh.go.id
E-mail : humas@kemenlh.go.id
Instagram : kemenlh_bplh
Youtube : KLH-BPLH
TikTok : Kemenlh_BPLH
: KemenLH_BPLH

 

Galeri Foto

Additional image
Additional image
Additional image
Additional image