SIARAN PERS
Nomor: SR.216/HUMAS/KLH-BPLH/9/2025
Banten, 12 September 2025 – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) bersama Pemerintah Provinsi Banten memperkuat upaya percepatan pengelolaan sampah melalui rapat koordinasi yang diselenggarakan di Banten. Forum ini bertujuan untuk menyatukan langkah strategis dalam penanganan sampah secara terintegrasi dan berkelanjutan, sehingga bukan hanya terbatas pada pemindahan, tetapi dapat memberi manfaat lebih bagi masyarakat dan lingkungan.
Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), Provinsi Banten menghasilkan 8.126 ton sampah per hari. Namun, hanya 13,4 persen atau sekitar 1.092 ton yang terkelola dengan baik, sementara lebih dari separuhnya, yaitu 46,4 persen (3.771 ton), masih ditimbun di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dengan metode open dumping, dan 40,2 persen (3.263 ton) terbuang langsung ke lingkungan melalui pembakaran terbuka serta pembuangan ilegal.
Sekretarias KLH/Sekretaris Utama BPLH, Rosa Vivien Ratnawati, menyatakan bahwa permasalahan ini membutuhkan langkah cepat, terukur, dan terkoordinasi agar target nasional pengelolaan sampah dapat tercapai. Indonesia menargetkan bebas sampah pada tahun 2029, dengan 100 persen sampah terkelola.
“Dengan sinergi semua pihak, Provinsi Banten dapat menjadi contoh percepatan transformasi pengelolaan sampah di Indonesia. Sampah bukan lagi sekadar masalah, melainkan sumber daya yang mampu memberikan nilai tambah bagi lingkungan sekaligus perekonomian,” ujar Rosa Vivien.
Gubernur Banten, Andra Soni, memberikan apresiasi terhadap perhatian dan dukungan KLH/BPLH. Ia menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor untuk menyelesaikan permasalahan sampah di wilayah Provinsi Banten secara tuntas.
“Kami memohon atensi terhadap masing-masing kabupaten dan kota di Provinsi Banten, karena target kita sekarang bukan lagi sekadar memindahkan sampah, melainkan mengelolanya secara tuntas hingga permasalahan sampah di daerah ini dapat diselesaikan,” ujar Andra Soni.
Raden Dewi Setiani, Bupati Pandeglang, juga memberikan respons positif terhadap rapat koordinasi ini. Ia berharap kegiatan ini dapat menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola sampah di Pandeglang.
“Kami berharap mendapat masukan dan arahan agar pengelolaan sampah di Kabupaten Pandeglang dapat berjalan lebih maksimal, mengingat wilayah kami cukup luas dan membutuhkan strategi pengelolaan yang tepat,” kata Raden Dewi.
KLH/BPLH juga menekankan pentingnya penerapan teknologi ramah lingkungan dalam pengelolaan sampah yang sejalan dengan prinsip ekonomi sirkular. Teknologi seperti Refuse Derived Fuel (RDF), Waste-to-Energy (WTE), Material Recovery Facility (MRF), komposting, biogas, serta penggunaan Black Soldier Fly (BSF) diharapkan dapat mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA dan berpotensi menghasilkan energi alternatif, sambil menurunkan emisi gas rumah kaca.
Langkah konkret ini diharapkan dapat membawa Provinsi Banten menuju pengelolaan sampah yang lebih baik dan terintegrasi, sebagai bagian dari upaya nasional Indonesia bebas sampah pada 2029.
Penanggung Jawab: | |
Kepala Biro Hubungan Masyarakat | |
Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup | |
Yulia Suryanti | |
Telepon | : +62 811-9434-142 |
Website | : kemenlh.go.id |
: humas@kemenlh.go.id | |
: kemenlh_bplh | |
Youtube | : KLH-BPLH |
TikTok | : Kemenlh_BPLH |
X | : KemenLH_BPLH |