Logo

KLH/BPLH Tegaskan Aksi Nyata Atasi Polusi Plastik dan Lindungi Mangrove sebagai Benteng Iklim Indonesia

01 Juni 2025

SIARAN PERS
Nomor: SR.102/HUMAS/KLH-BPLH/5/2025

Banjarbaru, Kalimantan Selatan, 1 Juni 2025 – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menegaskan bahwa perlindungan lingkungan tidak bisa lagi bergantung pada wacana dan dokumen kebijakan semata, tetapi harus diwujudkan melalui aksi nyata dan kolaborasi lintas sektor. Dalam rangka peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, KLH/BPLH memimpin gerakan kolaboratif dengan semangat “Ending Plastic Pollution” dan perlindungan ekosistem mangrove sebagai solusi berbasis alam untuk menghadapi krisis iklim dan polusi. Di Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Banjarbaru, KLH/BPLH bersama PT Freeport  Indonesia (PTFI) dan pemerintah daerah menyelenggarakan Seminar Nasional bertema “Menata Masa Depan Mangrove Indonesia: Kolaborasi Ilmu, Aksi, dan Kebijakan untuk Mengakhiri Polusi Plastik.” Lebih dari 1.000 mahasiswa dan pemangku kepentingan hadir dalam forum ini, sekaligus menandai dimulainya aksi penanaman mangrove secara simbolis seluas 7 hektar di Desa Sabuhur, Kabupaten Tanah Laut.

Menteri LH/Kepala BPLH yang diwakili oleh Deputi Pengendalian Pencemaran dan  Kerusakan Lingkungan, Rasio Ridho Sani, menyampaikan bahwa Indonesia menghadapi  tiga tantangan lingkungan terbesar: perubahan iklim, kehilangan keanekaragaman hayati,  dan polusi plastik.

Mangrove adalah benteng terakhir kita. Ia menyerap karbon, menjaga pesisir, dan menyaring limbah. Melindunginya berarti menjaga hidup. Kita tidak hanya menanam pohon, kita menanam harapan dan ketahanan bangsa,” tegas Deputi PPKL, Rasio. Langkah kolaboratif dimulai dengan rehabilitasi 500 hektar mangrove di Kalimantan  Selatan yang didukung oleh PTFI, terdiri atas 400 hektar di Tanah Laut dan 100 hektar di  Kotabaru. Penanaman di Desa Sabuhur menjadi awal yang strategis dan simbolis. “Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen jangka panjang PTFI untuk menanam 10.000 hektar mangrove hingga tahun 2041 di berbagai wilayah Indonesia,” Kata Presiden  Direktur PTFI, Tony Wenas.

Kami percaya bahwa pemulihan lingkungan harus dipimpin dengan aksi, bukan retorika.  Menanam mangrove bukan hanya soal ekologi, tapi juga soal ekonomi biru, pendidikan,  dan masa depan masyarakat pesisir,” ujar Deputi PPKL, Rasio. Kerja sama antara PTFI dan KLH dimulai sejak 2023 melalui nota kesepahaman bersama Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM), yang kemudian diperluas dengan kemitraan akademik bersama Universitas Lambung Mangkurat (ULM). ULM berperan penting dalam aspek riset, edukasi, serta penguatan Tri Dharma Perguruan Tinggi Wakil Rektor II ULM, Arief Rahmad Maulana Akbar, menyampaikan bahwa kampus harus menjadi pelopor transformasi lingkungan melalui ilmu dan aksi.

Kami ingin mahasiswa tidak hanya bicara perubahan, tapi menjadi bagian dari perubahan  itu sendiri. Dari Sabuhur, kita kirim pesan: ilmuwan masa depan bukan hanya berpikir, tapi  juga bertindak,” pungkas Wakil Rektor II, Arief Rahmad. Indonesia saat ini memiliki 3,44 juta hektar hutan mangrove, atau 23% dari total mangrove dunia. Namun, sekitar 195 ribu hektar telah hilang dalam satu dekade terakhir akibat alih fungsi lahan, abrasi, dan pencemaran, termasuk dari plastik. Mangrove terbukti menyerap karbon hingga 700 ton CO₂ per hektar dan menjadi benteng alami dari bencana iklim, sekaligus rumah bagi keanekaragaman hayati. Di sisi lain, krisis sampah plastik kian mendesak. Indonesia menghasilkan lebih dari 56 juta ton sampah pada 2023, dengan 10,8 juta ton di antaranya berupa plastik. Hanya 7% yang berhasil didaur ulang. Mikroplastik kini ditemukan di laut, sedimen, bahkan dalam  tubuh ikan yang dikonsumsi masyarakat. KLH/BPLH menekankan pentingnya implementasi nyata dari berbagai kebijakan yang telah disusun: bukan hanya diterapkan oleh pemerintah, tetapi juga oleh produsen, komunitas, dunia usaha, dan masyarakat. Regulasi harus diterjemahkan dalam tindakan.

Kita tidak bisa menyelamatkan lingkungan hanya dengan menulis peraturan. Kita harus hidup dalam semangat peraturan itu, dengan mengurangi plastik sekali pakai, memilah  sampah, dan mengelola limbah dari sumbernya,” tambah Deputi PPKL, Rasio. KLH/BPLH mengajak semua pihak untuk mengubah gaya hidup menjadi lebih sadar  lingkungan. Aksi sederhana seperti membawa tumbler, menolak kantong plastik, dan  mengomposkan sisa makanan bisa menjadi gerakan nasional bila dilakukan bersama. Pengelolaan lingkungan hidup adalah tanggung jawab bersama. Melalui kolaborasi KLH/BPLH, PTFI, dan ULM, Indonesia membuktikan bahwa pemulihan ekosistem memerlukan komitmen kolektif, ilmu pengetahuan yang diterapkan, dan aksi nyata yang berkelanjutan.

 

-------------------------

Penanggung Jawab:

Kepala Biro Hubungan Masyarakat

Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup

Sasmita Nugroho, S.E.

Telepon:+62 818-0819-5929
Website:kemenlh.go.id
E-mail:humas@kemenlh.go.id
Instagram:kemenlh_bplh
Youtube:KLH-BPLH
TikTok:Kemenlh_BPLH
X:KemenLH_BPLH

Galeri Foto

Additional image
Additional image
Additional image
Additional image