Nomor: SR.135/HUMAS/KLH-BPLH/6/2025
Jakarta, 2 Juli 2025 — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Jaya Teluk Gong, Jakarta Utara, untuk meninjau langsung implementasi sistem pengelolaan sampah di pasar tradisional yang menjadi salah satu penghasil sampah terbesar di wilayah perkotaan.
“Kita harus memperketat pengelolaan sampah dari hulu, termasuk kawasan pasar tradisional. Pasar Teluk Gong merupakan salah satu titik penghasil sampah signifikan di Jakarta,” tegas Menteri Hanif.
Pasar Jaya Teluk Gong yang dikelola oleh Perumda Pasar Jaya beroperasi setiap hari dan melayani ribuan warga. Volume sampah harian pasar ini diperkirakan mencapai 4 m³, terdiri atas 35% sampah organik, 63% anorganik, dan 2% sampah B3 seperti kemasan kimia dan baterai. Kondisi ini menuntut sistem pengelolaan sampah yang terstruktur, efisien, dan berkelanjutan.
Dengan dukungan pemerintah kecamatan dan mitra pengelola sampah, pasar ini telah menerapkan sistem pemilahan sampah dari sumber dengan membagi alur penanganan menjadi dua jenis, yaitu organik dan anorganik. Masing-masing ditangani sesuai karakteristiknya melalui pendekatan yang adaptif dan terukur.
Sampah organik dikelola melalui tiga metode utama. Pertama, komposting, yang menghasilkan sekitar 600 kg kompos dari 1.100 kg sampah per bulan. Kedua, fermentasi limbah basah menjadi pupuk organik cair (POC) sebanyak 45 liter per 1.000 kg sampah per bulan. Ketiga, budidaya maggot (larva Black Soldier Fly/BSF) yang mampu mengurai hingga 25 kg sampah organik dalam 20 hari.
Untuk sampah anorganik, pengelolaan dilakukan secara kolaboratif. Sampah plastik dikumpulkan mingguan oleh kecamatan dengan volume 210 kg per bulan. Sementara itu, bulu ayam dan tempurung kelapa dikumpulkan harian oleh mitra pihak ketiga, masing-masing mencapai 1.240 kg dan 1.550 kg per bulan. Sampah bernilai ekonomis seperti kardus, botol plastik, dan kaleng juga dikumpulkan dan dijual, dengan total volume sekitar 595 kg per bulan.
Berbagai inisiatif ini telah berhasil menurunkan timbulan sampah secara signifikan. Pasar Teluk Gong kini hanya membutuhkan pengangkutan oleh Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara setiap tiga hingga empat hari sekali, dengan kapasitas 7 m³ per rit, setara 49–56 m³ per bulan.
Menteri Hanif mengapresiasi upaya yang telah dilakukan para pengelola pasar, komunitas pedagang, dan mitra lingkungan. Namun, ia menegaskan bahwa pengelolaan sampah masih perlu ditingkatkan agar menyentuh seluruh aspek secara menyeluruh dan berkelanjutan, baik sampah organik maupun anorganik.
“Berdasarkan hasil tinjauan kami, proses pengolahan sampah sudah berjalan cukup baik. Namun perlu ditingkatkan agar lebih menyeluruh dalam mencakup seluruh jenis sampah,” ujar Menteri Hanif.
KLH/BPLH berkomitmen untuk melakukan evaluasi lanjutan dan verifikasi sistematis terhadap sistem pengelolaan sampah di Pasar Teluk Gong. Tujuannya adalah menciptakan model tata kelola limbah pasar tradisional yang optimal dan dapat direplikasi di lokasi lain.
Pasar Jaya Teluk Gong kini bukan hanya sebagai pusat transaksi harian, tetapi juga harus menjadi percontohan nyata ekonomi sirkular dan perubahan perilaku masyarakat dalam mengatasi krisis sampah di kawasan urban.
Penanggung Jawab:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup
Sasmita Nugroho, S.E.
Telepon : +62 818-0819-5929
Website : kemenlh.go.id
E-mail : humas@kemenlh.go.id
Instagram : kemenlh_bplh
Youtube : KLH-BPLH
TikTok : Kemenlh_BPLH
X : KemenLH_BPLH