Logo

Sosialisasi SPI 2025 di Pusdal LH Jawa: Dorong Integritas dan Komitmen Birokrasi Bersih

22 Juli 2025

Yogyakarta, 22 Juli 2025 — Inspektorat Utama Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menggelar Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 di Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Jawa, Selasa (22/7). Kegiatan ini dihadiri staf Pusdal LH Jawa dan bertujuan membangun pemahaman kolektif tentang pentingnya SPI sebagai alat perbaikan sistem dan budaya antikorupsi di instansi pemerintahan.

Empat narasumber hadir menyampaikan materi, yaitu Kepala Bagian Tata Usaha Inspektorat Utama KLH/BPLH Diah Ernawati, beserta jajarannya, yakni Widya Hastuti, Vika Kristiyanti Natalia, dan Jaenudin. Sosialisasi berlangsung interaktif, dengan peserta antusias mengikuti penjelasan dan memberikan tanggapan.

Survei Penilaian Integritas atau SPI merupakan survei nasional yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengukur integritas dan risiko korupsi di instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah. SPI melibatkan responden dari tiga kelompok, yaitu pegawai internal (ASN dan non-ASN), masyarakat pengguna layanan, serta ahli eksternal seperti akademisi, jurnalis, dan lembaga pengawas.

Dalam paparannya, Diah Ernawati menjelaskan bahwa SPI tidak hanya menjadi alat evaluasi internal, tetapi juga indikator reformasi birokrasi.

SPI berdampak langsung terhadap kinerja kelembagaan, termasuk pada tunjangan kinerja dan alokasi anggaran. Maka kami imbau seluruh pegawai mengisinya dengan jujur, objektif, namun tetap membangun,” tegas Diah.

Sosialisasi juga menyinggung arahan Presiden Prabowo Subianto terkait reformasi birokrasi. Beberapa poin utama yang menjadi sorotan antara lain birokrasi yang lebih responsif, percepatan implementasi kebijakan, efektivitas anggaran, penguatan pengawasan antikorupsi, serta peningkatan pemanfaatan teknologi untuk layanan publik. SPI menjadi bagian penting dari indikator yang mengukur sejauh mana instansi pemerintah menindaklanjuti agenda reformasi tersebut.

Kepala Pusdal LH Jawa, Eduward Hutapea, turut memberikan arahan kepada seluruh peserta. Ia mengingatkan bahwa SPI bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya menciptakan sistem yang sehat dan kredibel.

Integritas adalah fondasi utama kinerja kita. SPI ini bukan untuk mencari kesalahan, tapi untuk membenahi hal-hal yang masih lemah dalam sistem. Karena itu, mari isi dengan penuh tanggung jawab dan semangat membangun,” ujar Edo. 

Dalam sesi diskusi, disampaikan pula bahwa hasil SPI 2024 menunjukkan Indeks Integritas Nasional masih berada di angka 71,53 — masuk kategori rentan. Pemerintah menargetkan agar pada 2025 nilainya meningkat menjadi di atas 72,90 agar masuk ke kategori waspada hingga terjaga. Beberapa dimensi yang masih perlu perbaikan meliputi pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pelaporan gratifikasi dan konflik kepentingan.

Pusdal LH Jawa diharapkan segera melakukan sosialisasi lanjutan secara internal. Mengingat jumlah pegawai yang relatif kecil, ada kemungkinan seluruh staf akan menjadi responden SPI. Karena itu, informasi terkait pentingnya pengisian yang akurat dan pemahaman terhadap isi survei menjadi sangat krusial.

Beberapa peserta juga menanyakan tentang definisi “pimpinan” yang dimaksud dalam pertanyaan survei. Perlu ada kejelasan lebih lanjut apakah itu mengacu pada Kepala Pusat, Kepala Bidang, atau atasan langsung. Penjelasan ini penting untuk menghindari interpretasi yang berbeda-beda dalam menjawab.

Kegiatan ditutup dengan penegasan bahwa SPI bukanlah sekadar kewajiban administratif, tetapi peluang untuk menunjukkan bahwa Pusdal LH Jawa siap menjadi bagian dari birokrasi yang bersih, efektif, dan melayani.

Kalau kita ingin dipercaya publik, mari kita mulai dari membenahi diri sendiri. Dan SPI adalah salah satu cermin yang bisa membantu kita melihat sejauh mana integritas kita tumbuh,” tutup Edo. (Penulis: Yus Ade, Pusdal LH Jawa; Editor: YFW)

Galeri Foto

Additional image
Additional image