SIARAN PERS
Nomor: SR.133/HUMAS/KLH-BPLH/5/2025
Jakarta — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan komitmen pemerintah dalam mempercepat penanganan sampah berbasis masyarakat saat mengunjungi Kampung SAMTAMA (Sampah Tanggung Jawab Bersama), RW 03 Kelurahan Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat. Dalam kunjungan kerja ini, Menteri Hanif menyebut Kampung SAMTAMA sebagai contoh konkret integrasi pengelolaan sampah dan adaptasi perubahan iklim di kawasan perkotaan padat penduduk.
“Pengelolaan sampah harus menjadi gerakan bersama, dimulai dari rumah tangga. Pemerintah sudah menetapkan target pengelolaan sampah 100% pada tahun 2029 melalui Perpres Nomor 12 Tahun 2025. Oleh karena itu, masyarakat perlu segera dilibatkan secara aktif,” ungkap Menteri Hanif.
RW 03 Cempaka Putih Timur merupakan wilayah seluas 36 hektare dengan 18 RT dan dihuni oleh 1.101 kepala keluarga atau sekitar 3.795 jiwa. Berada di dataran rendah dengan ketinggian hanya sekitar empat meter di atas permukaan laut, kawasan ini menghadapi tantangan lingkungan yang cukup kompleks, mulai dari risiko banjir akibat curah hujan tinggi hingga keterbatasan ruang terbuka hijau. Namun demikian, melalui program ProKlim Lestari yang diinisiasi oleh KLH/BPLH, wilayah ini berhasil mentransformasi diri menjadi kampung tangguh iklim dengan penghargaan tertinggi dalam bidang adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.
Menteri Hanif meninjau berbagai praktik unggulan warga, seperti pemilahan sampah dari rumah, daur ulang anorganik, budidaya maggot untuk limbah organik, pengumpulan minyak jelantah oleh 90% rumah tangga, serta pemanfaatan air hujan dan penggunaan lampu hemat energi. Selain itu, urban farming dan hidroponik juga dikembangkan lewat Pusat Pelatihan P4 Daun Hijau, sementara gang dan taman di wilayah ini telah dihijaukan melalui swadaya warga.
Kapasitas adaptasi iklim juga terus diperkuat dengan pembangunan 11 sumur resapan, peningkatan luas retensi banjir dari 0,1 hektare menjadi 0,18 hektare, serta penambahan jalur evakuasi dari hanya tiga titik menjadi 38 titik yang siap digunakan dalam kondisi darurat. Penggunaan kembali air limbah domestik yang sebelumnya hanya dilakukan oleh sebagian rumah tangga, kini telah menjangkau seluruh 1.101 KK. Inisiatif-inisiatif ini menunjukkan indeks kapasitas adaptasi sebesar 0,437 dan indeks keterpaparan-sensitivitas sebesar 0,525—mengindikasikan kerentanan iklim tingkat sedang namun dengan kesiapsiagaan yang terus meningkat.
Menteri Hanif dalam sambutannya menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dalam sistem pengelolaan sampah. “Jakarta Pusat saat ini menyumbang sekitar 700 ton sampah per hari. Oleh karena itu, optimalisasi fasilitas pengolahan sampah RDF (Refuse-Derived Fuel) di Rorotan, Jakarta Utara, menjadi sangat krusial. Fasilitas berkapasitas 2.500 ton per hari ini dirancang untuk menerima sampah yang telah dipilah dari wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara” tegas Menteri Hanif.
Menteri Hanif juga mengingatkan bahwa pengelola hotel, kawasan komersial, dan permukiman yang belum melaksanakan kewajiban pengolahan sampah dari sumber akan dikenai tindakan tegas.
“Apabila tidak dilakukan perbaikan dalam jangka waktu 15 hari sejak teguran pertama, maka akan dikenakan sanksi administratif hingga penerapan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 114 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yaitu pidana penjara paling lama satu tahun,” pungkas Menteri Hanif.
Menteri Hanif menyampaikan apresiasi kepada warga RW 03, serta menekankan bahwa KLH/BPLH akan terus memperluas replikasi Kampung SAMTAMA ke wilayah lain di Jakarta dan kota-kota besar lainnya. Dengan keterlibatan aktif warga, dukungan pemerintah daerah, dan sinergi lintas sektor, transformasi menuju kota yang bebas sampah dan tangguh terhadap iklim bukan sekadar wacana, melainkan sebuah keniscayaan.
Sebagai pengakuan atas keberhasilannya, Kampung SAMTAMA terpilih sebagai salah satu dari 300 Besar Anugerah Desa Wisata Indonesia 2024, serta menjadi percontohan nasional Proklim Lestari. Program ini dinilai berhasil tidak hanya dalam membangun resiliensi terhadap perubahan iklim, tetapi juga dalam mendorong kemandirian ekonomi dan kesejahteraan warga melalui pendekatan lingkungan yang terpadu.
Penanggung Jawab:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup
Sasmita Nugroho, S.E.
Telepon : +62 818-0819-5929
Website : kemenlh.go.id
E-mail : humas@kemenlh.go.id
Instagram : kemenlh_bplh
Youtube : KLH-BPLH
TikTok : Kemenlh_BPLH
X : KemenLH_BPLH