Logo

SP4N Lapor

Underline

Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menerima pengaduan masyarakat secara online melalui SP4N LAPOR! (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat). 

Masyarakat dapat melaporkan berbagai permasalahan lingkungan hidup seperti pencemaran, limbah, atau pelanggaran izin lingkungan secara mudah dan cepat melalui kanal https://kemenlh.lapor.go.id/