Logo

Bukan Sekadar Transaksi, Menteri LH Tegaskan Pasar Karbon Indonesia Harus Berbasis Aksi Nyata dan Bermanfaat bagi Masyarakat

09 September 2026 93 Dilihat
Bukan Sekadar Transaksi, Menteri LH Tegaskan Pasar Karbon Indonesia Harus Berbasis Aksi Nyata dan Bermanfaat bagi Masyarakat

Nomor: SR.206/HUMAS/KLH-BPLH/9/2026

Bali, 10 September 2026 — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Moh Jumhur Hidayat, menegaskan bahwa pengembangan pasar karbon Indonesia harus dibangun berdasarkan aksi iklim yang terukur, bukti yang kredibel, dan tata kelola yang berintegritas. Pasar karbon tidak boleh hanya dipandang sebagai mekanisme perdagangan, tetapi harus menjadi instrumen untuk memperkuat pemulihan lingkungan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Penegasan tersebut  Menteri Jumhur dalam Indonesia Carbon and Biodiversity Summit 2026 bertema “Arsitektur Industri Karbon Indonesia: Dari Aksi Iklim Menuju Nilai Karbon yang Kredibel” di Bali, Rabu (9/9/2026).

Menteri Jumhur menyampaikan bahwa karbon merupakan hasil dari aksi nyata dalam menjawab berbagai tantangan lingkungan dan pembangunan. “Karbon bukanlah titik awal, karbon adalah hasil. Titik awalnya adalah tantangan nyata yang kita hadapi, mulai dari emisi aktivitas ekonomi, degradasi ekosistem, pengelolaan sampah yang belum memadai, hingga tekanan terhadap hutan, gambut, wilayah pesisir, dan ekosistem laut,” ujar Menteri Jumhur.

Lebih lanjut, Menteri Jumhur menjelaskan bahwa pembangunan ekonomi tetap perlu berjalan untuk menciptakan lapangan kerja, memperkuat industri, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, pertumbuhan tersebut harus berjalan seiring dengan upaya pengurangan emisi, perlindungan ekosistem, serta peningkatan ketahanan terhadap perubahan iklim.

 

Pasar Karbon Dibangun dengan Data, Integritas, dan Tata Kelola yang Kuat

Menteri Jumhur menegaskan bahwa tidak semua aktivitas lingkungan dapat langsung dikategorikan sebagai hasil mitigasi yang menghasilkan unit karbon. Setiap capaian penurunan emisi harus melalui proses pengukuran, pelaporan, dan verifikasi yang memastikan validitas serta keterlacakan hasil mitigasi.

Oleh karena itu, kredibilitas pasar karbon Indonesia bergantung pada penguatan tata kelola, mulai dari regulasi, kelembagaan, sistem data, pengukuran, pelaporan, dan verifikasi (MRV), hingga mekanisme registrasi dan pengawasan transaksi.

Penguatan sistem tersebut menjadi fondasi untuk memastikan unit karbon memiliki rekam jejak yang jelas serta mencegah terjadinya penghitungan ganda (double counting) maupun klaim ganda atas hasil mitigasi yang sama. 

 

Menjaga Alam, Memastikan Manfaat Karbon Kembali kepada Masyarakat

Selain pengurangan emisi, Menteri Jumhur juga menekankan pentingnya keterkaitan antara aksi iklim dan perlindungan keanekaragaman hayati. Ekosistem seperti hutan, gambut, mangrove, dan ekosistem laut merupakan modal alam yang berperan dalam menjaga keseimbangan lingkungan serta mendukung kehidupan masyarakat.

Menurut Menteri Jumhur, investasi dan kerja sama internasional di bidang karbon harus diarahkan pada aksi yang memberikan manfaat lingkungan nyata, bukan hanya mengejar nilai ekonomi dari unit karbon. Indonesia membuka ruang bagi pengembangan teknologi dan investasi yang mendukung penguatan aksi iklim, dengan tetap memperhatikan kepentingan nasional.

Masa depan pasar karbon Indonesia, lanjut Menteri Jumhur, tidak hanya ditentukan oleh jumlah unit karbon yang diterbitkan atau kecepatan transaksi, tetapi oleh kualitas aksi, kredibilitas bukti, akuntabilitas tata kelola, perlindungan ekosistem, serta manfaat yang diterima masyarakat.

Melalui Indonesia Carbon and Biodiversity Summit 2026, KLH/BPLH mendorong kolaborasi lintas sektor dalam membangun ekosistem karbon Indonesia yang transparan, kredibel, dan mendukung pencapaian target pembangunan berkelanjutan.

 

 

Penanggung Jawab:

Kepala Biro Hubungan Masyarakat

Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup

Yulia Suryanti 

Telepon: +62 811-9434-142
Website: kemenlh.go.id
E-mail: humas@kemenlh.go.id
Instagram: kemenlh_bplh
Youtube: KLH-BPLH
TikTok: Kemenlh_BPLH
X: KemenLH_BPLH

Galeri Foto

Additional image
Additional image
Additional image
Additional image