Logo

Cetak Tenaga Kerja Hijau, KLH/BPLH dan Kemnaker Perkuat Ekosistem Pendingin Berkelanjutan pada Hari Ozon Sedunia

16 September 2026 53 Dilihat
Cetak Tenaga Kerja Hijau, KLH/BPLH dan Kemnaker Perkuat Ekosistem Pendingin Berkelanjutan pada Hari Ozon Sedunia

SIARAN PERS

Nomor: SR.213/HUMAS/KLH-BPLH/9/2026

​Jakarta, 16 September 2026 — Pemerintah melalui sinergi Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) dan Kementerian Ketenagakerjaan resmi meluncurkan inisiatif perluasan lapangan kerja hijau (green jobs) sekaligus memperkuat ekosistem pendinginan yang ramah lingkungan. Langkah strategis ini ditegaskan tepat pada peringatan Hari Ozon Sedunia 2026 yang dipusatkan di Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Bekasi, Jawa Barat.

Peringatan Hari Ozon Sedunia 2026 yang mengusung tema global "Global Action for a Cooler Planet" ini sekaligus menjadi momentum penting penanda satu dekade implementasi Amandemen Kigali. Secara spesifik, Amandemen Kigali mendorong pengurangan konsumsi hidrofluorokarbon (HFC) secara bertahap di seluruh dunia. Meskipun HFC tidak merusak lapisan ozon, senyawa ini memiliki potensi pemanasan global yang sangat tinggi. Oleh karena itu, peralihan menuju pengelolaan bahan pendingin (refrigeran) yang lebih ramah lingkungan kini menjadi tulang punggung dalam upaya KLH/BPLH menekan dampak perubahan iklim global.

Menteri LH/Kepala BPLH, Moh Jumhur Hidayat, menegaskan bahwa komitmen global Indonesia telah membuahkan hasil yang terukur. “Upaya menangani kerusakan ozon termasuk berhasil. Karena lubang ozon semakin mengecil. Hal ini menunjukkan bukti bahwa negara-negara patuh terhadap protokol internasional dan kerja-kerja untuk mengatasi kerusakan ozon berjalan dengan baik,” tandas Menteri Jumhur di hadapan awak media.

Standar Kompetensi Nasional untuk Transisi Hijau

​Keberhasilan perlindungan lapisan ozon tidak lepas dari kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM). Dalam hampir satu dekade terakhir, KLH/BPLH dan Kementerian Ketenagakerjaan telah menyusun dan mengesahkan kurikulum pelatihan khusus bagi teknisi Refrigeration and Air Conditioning (RAC).

Kurikulum berbasis teknologi ramah ozon dan iklim ini telah dibakukan dalam Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), yang kini menjadi rujukan mutlak pengembangan dan sertifikasi teknisi RAC di Tanah Air.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyoroti pentingnya keahlian teknisi pendingin dalam mendukung transisi hijau nasional.

“Momentum Hari Ozon Sedunia ini kita jadikan untuk mengakselerasi kesiapan tenaga kerja dalam menghadapi transisi hijau. Salah satu yang menjadi lini depan adalah operator dan teknisi reparasi AC serta peralatan pendingin,” tutur Menteri Yassierli, sembari memastikan kedua kementerian akan terus memperbarui materi pelatihan agar relevan dengan perkembangan industri.

Peran teknisi RAC sangat vital karena mereka mengawal seluruh siklus hidup peralatan, mulai dari instalasi, perawatan, perbaikan, hingga penggantian. Penanganan presisi oleh teknisi bersertifikat mampu mencegah kebocoran refrigeran ke udara, menjaga efisiensi energi, dan menekan emisi secara signifikan.

Sebagai wujud intervensi langsung pemerintah, KLH/BPLH menyerahkan bantuan alat peraga pelatihan refrigerasi kepada 14 BBPVP dan BPVP di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Penyerahan satu set perlengkapan RAC secara simbolis juga dilakukan langsung oleh kedua Menteri kepada perwakilan teknisi.

Teknologi Ramah Iklim dan Perluasan Lapangan Kerja Hijau

Akses terhadap pendinginan yang layak kini tidak lagi eksklusif. Ekosistem pendingin berkelanjutan dirancang secara inklusif agar seluruh lapisan masyarakat, terutama kelompok rentan di wilayah terpencil dan berpenghasilan rendah—dapat menikmati layanan yang aman, hemat energi, dan terjangkau.

Satu Dekade Transformasi Industri dan Pengawasan Ketat Komitmen pelestarian iklim ini dibuktikan melalui rekam jejak nyata implementasi Protokol Montreal. Dalam satu dekade terakhir, Indonesia melalui KLH/BPLH telah mengorkestrasi alih teknologi ramah ozon dan iklim secara masif pada 4 manufaktur AC, 8 manufaktur refrigerasi, 21 industri busa berskala besar dan menengah, 3 sistem house poliuretan, hingga memberdayakan 201 UKM.

Tidak hanya dari sisi produksi, pengawasan berlapis juga ditegakkan. Pengendalian Bahan Perusak Ozon (BPO) dan HFC diperketat melalui kebijakan pembatasan impor yang dikawal langsung oleh 914 petugas Bea dan Cukai yang telah ditingkatkan kapasitasnya.

Perluasan Lapangan Kerja Hijau Berbasis Ekonomi Sirkular Pada sektor pelayanan, pemerintah fokus mencetak SDM unggul. Tercatat, tenaga kerja hijau telah diperkuat melalui pelatihan dan sertifikasi terhadap 340 instruktur, 24 asesor, dan 4.121 teknisi RAC. Dengan mengadopsi prinsip ekonomi sirkular, peluang green jobs kini semakin progresif—tidak sekadar pada ranah instalasi dan perbaikan, melainkan meluas hingga proses pemulihan (recovery), daur ulang (recycle), pemurnian kembali (reclaim), hingga manajemen limbah pendingin.

Penanggung Jawab:

Kepala Biro Hubungan Masyarakat

Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup

Yulia Suryanti 

Telepon: +62 811-9434-142
Website: kemenlh.go.id
E-mail: humas@kemenlh.go.id
Instagram: kemenlh_bplh
Youtube: KLH-BPLH
TikTok: Kemenlh_BPLH
X: KemenLH_BPLH

Galeri Foto

Additional image
Additional image
Additional image
Additional image