Nomor: SR.245/HUMAS/KLH-BPLH/9/2025
Jakarta, 26 September 2025 – Peran aktif Non-Party Stakeholders (NPS) menjadi salah satu kunci dalam memperkuat transparansi aksi iklim Indonesia serta mempercepat pencapaian target Nationally Determined Contribution (NDC). Keterlibatan NPS yang lebih luas diyakini akan meningkatkan kredibilitas tata kelola iklim nasional di tingkat internasional sekaligus memperkuat kolaborasi dalam menghadapi perubahan iklim.
Dalam Webinar Internasional pada Jumat, 26 September 2025, Deputi Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon, Ary Soedijanto, menegaskan pentingnya sinergi multipihak dalam pelaksanaan Enhanced Transparency Framework (ETF) sebagaimana diamanatkan Pasal 13 Perjanjian Paris.
“Indonesia menekankan pentingnya peran NPS dalam transparansi perubahan iklim sebagai salah satu pilar utama Perjanjian Paris. Implementasi ETF merupakan langkah strategis untuk mencapai target NDC dan memperkuat tata kelola iklim nasional yang kredibel di tingkat internasional,” kata Ary.
NPS memegang peran penting dalam penyediaan data, pelaksanaan aksi mitigasi dan adaptasi, serta peningkatan kesadaran publik. Kolaborasi bottom-up dari masyarakat, akademisi, dan komunitas lokal perlu diperkuat agar mampu menopang kebijakan dan aksi dari pemerintah (Party Stakeholders).
Webinar Internasional ini bertema ’Pelibatan Non-Party Stakeholders dalam Implementasi Transparansi Perubahan Iklim yang melibatkan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, akademisi, masyarakat, serta mitra internasional dari negara-negara anggota Perjanjian Paris’. Webinar menggambarkan kondisi terkini peran NPS di Indonesia, mulai dari inisiatif masyarakat di pedesaan dan perkotaan, kontribusi akademisi dalam riset dan inovasi iklim, hingga penerapan prinsip responsif gender dalam setiap aksi iklim.
Ary menambahkan, “Program dan regulasi global maupun nasional perlu diterjemahkan ke dalam konteks yang mudah dipahami masyarakat akar rumput agar PS dan NPS dapat saling bahu membahu mempercepat pengurangan emisi GRK dan meningkatkan ketahanan iklim.”
Direktur Inventarisasi Gas Rumah Kaca (GRK) dan Monitoring, Pelaporan, Verifikasi (MPV), Mitta Ratna Djuwita, menyoroti inisiatif nyata yang lahir dari kolaborasi tersebut.
“Terdapat inisiasi dari masyarakat untuk membangun Climate Transparency Hub (CTH), serta pembentukan Center of Excellence (CoE) oleh akademisi dan pakar sebagai langkah aktif memperluas peran NPS. Inisiatif ini penting untuk menguatkan sinergi antara gerakan akar rumput dan program berbasis kebijakan,” ungkap Mitta.
Kontribusi masyarakat di tingkat tapak juga menunjukkan potensi besar. Aktivis lokal Gede Sugiarta dan Sumino memaparkan berbagai kegiatan mitigasi, adaptasi, hingga Joint Mitigation and Adaptation (JAM) yang tumbuh dari inisiatif warga. Sementara itu, Suseno Amin dan Rolly Leatimea dari CoE dan CTH menegaskan pentingnya peran akademisi sebagai jembatan antara regulator dan pelaksana aksi iklim agar upaya di lapangan semakin terstruktur dan terarah.
Prinsip gender responsive menjadi aspek yang tak terpisahkan dalam pelibatan NPS. Dosen Universitas Padjadjaran, Budiawati Supangkat, menekankan bahwa perubahan iklim memperburuk kerentanan sosial seperti krisis air bersih, keamanan pangan, dan kesenjangan gender. “Pertimbangan gender harus dielaborasi dalam setiap program baik oleh PS maupun NPS agar aksi iklim lebih inklusif dan berkeadilan,” ujarnya.
Sebagai penutup, webinar ini menghadirkan film pendek berjudul “AKAR” yang menyoroti aksi adaptasi dan mitigasi iklim oleh komunitas di tujuh kota Indonesia, mulai dari urban farming di Wonosobo hingga konservasi mangrove di pesisir Maluku.
Produser film, Ikbal Alexander, menyebutkan, “Film ini menunjukkan bagaimana perempuan dan anak muda menjadi katalis sosial dalam perubahan lingkungan. Semua aksi terhubung seperti akar, menginspirasi masyarakat untuk turut beraksi demi Indonesia yang lebih hijau.”
Menutup kegiatan, Mitta menegaskan bahwa di tengah berbagai tantangan, Indonesia harus terus memperkuat kerja sama jangka panjang, memperluas mekanisme koordinasi, serta memastikan keberlanjutan dan efektivitas pembagian peran antar pihak. Sinergi PS dan NPS diharapkan menjadi fondasi kuat bagi implementasi aksi iklim yang transparan, terukur, dan berdampak nyata bagi masa depan bumi.
Penanggung Jawab: | |
Kepala Biro Hubungan Masyarakat | |
Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup | |
Yulia Suryanti | |
Telepon | : +62 811-9434-142 |
Website | : kemenlh.go.id |
: humas@kemenlh.go.id | |
: kemenlh_bplh | |
Youtube | : KLH-BPLH |
TikTok | : Kemenlh_BPLH |
X | : KemenLH_BPLH |