Logo

Indonesia Percepat Implementasi Biodiversity Credit untuk Perkuat Pembiayaan Konservasi Nasional

22 April 2026 673 Dilihat
Indonesia Percepat Implementasi Biodiversity Credit untuk Perkuat Pembiayaan Konservasi Nasional

Jakarta, 22 April 2026 — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menegaskan komitmen Indonesia dalam mempercepat implementasi High Integrity Biodiversity Credit sebagai bagian dari penguatan pembiayaan keanekaragaman hayati nasional dan transformasi menuju pendekatan nature positive.

Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa perlindungan keanekaragaman hayati merupakan agenda prioritas nasional yang harus diintegrasikan ke dalam kebijakan pembangunan.

“Indonesia memiliki kekayaan keanekaragaman hayati yang sangat besar, namun di sisi lain juga menghadapi tekanan akibat pembangunan dan perubahan penggunaan lahan. Oleh karena itu, kita tidak boleh berdiam diri menghadapi kondisi ini,” tegas Menteri Hanif.

Menteri Hanif juga menekankan bahwa keanekaragaman hayati bukan hanya aset ekologis, tetapi juga fondasi penting bagi ketahanan pangan, kesehatan, energi, serta keberlanjutan ekonomi nasional. Oleh karena itu, penguatan perlindungan harus berjalan seiring dengan tata kelola yang adil, berkelanjutan, dan berbasis ilmu pengetahuan.

Instrumen biodiversity credit dipandang sebagai mekanisme berbasis hasil yang dapat mendorong kontribusi sektor publik dan swasta secara transparan dan akuntabel terhadap upaya konservasi dan restorasi ekosistem. Pengembangannya perlu dibangun di atas prinsip kredibilitas ilmiah, tata kelola yang transparan, serta manfaat nyata bagi masyarakat dan lingkungan.

Menteri Hanif memperkenalkan tiga skema utama yang menjadi dasar implementasi biodiversity credit di Indonesia. Pertama, skema mandatory menekankan kewajiban konservasi yang diatur dalam regulasi, termasuk kewajiban menyediakan area konservasi dalam kegiatan usaha. 

Kedua, skema biodiversity offset menegaskan tanggung jawab pemulihan ekosistem akibat kegiatan ekonomi yang berdampak pada lingkungan. Ketiga, skema biodiversity credit mendorong inisiatif sukarela dari masyarakat, pemerintah daerah, maupun sektor swasta untuk meningkatkan nilai keanekaragaman hayati melalui kegiatan konservasi dan restorasi.

Selain penguatan kebijakan, KLH/BPLH juga mendorong pengembangan contoh implementasi di lapangan melalui berbagai inisiatif konservasi di berbagai wilayah Indonesia. Pendekatan ini diharapkan dapat menjadi model yang dapat direplikasi secara nasional.

Melalui langkah strategis ini, Indonesia menegaskan posisinya sebagai negara megabiodiversitas yang proaktif dalam mengarusutamakan nilai keanekaragaman hayati ke dalam kebijakan pembangunan dan sistem ekonomi nasional, sekaligus memastikan bahwa pembangunan berjalan selaras dengan perlindungan lingkungan hidup bagi generasi sekarang dan mendatang.

Galeri Foto

Additional image
Additional image
Additional image
Additional image