Logo

Indonesia Terima Pendanaan dari Green Climate Fund untuk Percepatan Mitigasi Perubahan Iklim

07 Agustus 2025

SIARAN PERS

Nomor: SR.181/HUMAS/KLH-BPLH/8/2025

(Untuk Segera disiarkan)

Jakarta — Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Diaz Hendropriyono, menyampaikan apresiasi kepada Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) atas komitmennya dalam mengelola sumber pendanaan iklim yang berasal dari luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta mendistribusikannya hingga tingkat subnasional dan masyarakat pada Kamis (07/08/2025). 

Wamen Diaz juga menekankan bahwa pendanaan iklim di Indonesia menghadapi tantangan besar, yakni gap antara kebutuhan pendanaan yang sangat besar dan jumlah dana yang tersedia. Oleh karena itu, penyaluran dana Pembayaran Berbasis Hasil atau Results-Based Payment (RBP) Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+) dari Green Climate Fund (GCF) ini diharapkan dapat membawa dampak yang nyata untuk aksi iklim di daerah.

Kita harus membuktikan dana yang sudah diberikan GCF terdistribusi dan ada impact-nya. Kita harus bertanggung jawab atas dana yang diberikan. KLH bersama BPDLH akan melihat dari sisi akuntabilitas, agar kita dilihat sebagai bangsa yang berintegritas dan punya impact terhadap perubahan iklim,” kata Wamen Diaz dalam sambutannya.

Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus memperkuat inisiatif mitigasi perubahan iklim. Salah satu langkah nyata yang ditempuh adalah melalui REDD+ atau pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan. Program ini menempatkan hutan sebagai garda terdepan dalam pengendalian perubahan iklim, dengan harapan dapat mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) dan memitigasi dampak perubahan iklim yang lebih luas.

Indonesia berhasil memperoleh pendanaan dari GCF sebesar USD 103,8 juta untuk program percontohan RBP, yang berfokus pada pengurangan emisi sektor kehutanan. Dana ini diberikan atas keberhasilan Indonesia menurunkan 20,25 juta ton CO2 ekuivalen (tCO2e) pada periode 2014-2016. Dari total pendanaan tersebut, alokasi USD 93,4 juta akan digunakan untuk Output 2 dari proyek RBP REDD+ GCF yang dimulai pada Juli 2023 dan direncanakan selesai pada tahun 2030. Pendanaan ini diharapkan dapat mendukung aksi mitigasi perubahan iklim pada 38 provinsi di Indonesia, baik di tingkat local maupun nasional.

Sebagai tindak lanjut, BPDLH sebagai lembaga yang mengelola dana ini, telah menyalurkan dana kepada 15 provinsi yakni Jawa Timur, Bali, Riau, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Papua Barat Daya, Jawa Tengah, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur, Yogyakarta, Sulawesi Utara, Gorontalo, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, dan Kalimantan Barat. Penyaluran dana ini, dengan alokasi lebih dari Rp 251 miliar, memiliki durasi yang berbeda-beda, antara satu hingga empat tahun, sesuai dengan kebutuhan di masing-masing provinsi. Untuk mendukung kelancaran proyek, delapan lembaga perantara telah ditunjuk untuk membantu pengelolaan dana dan fasilitasi proyek tersebut.

Proses penyaluran dana ini dimulai secara resmi dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara BPDLH dan delapan lembaga perantara. Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan, Direktur Pembinaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK BLU) Kementerian Keuangan, serta perwakilan gubernur dan pimpinan organisasi pemerintahan daerah dari 15 provinsi penerima manfaat.

Capaian implementasi proyek hingga saat ini telah mendukung lebih dari dua juta hektar perluasan perhutanan sosial, fasilitasi 40 usulan penetapan hutan adat, pendampingan terhadap 163 RKPS, serta mencatatkan 4.477 lokasi proklim. Selain itu, proyek ini juga mendukung pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat, pengendalian kebakaran hutan dan lahan di tujuh provinsi rawan karhutla, serta memperkuat kapasitas teknis di tingkat nasional dan subnasional dalam pelaporan GRK. Proyek ini juga berkontribusi dalam penguatan arsitektur REDD+ dan implementasi NDC mitigasi perubahan iklim.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan Mahfudz menambahkan, “Upaya mencapai NDC 2030 membutuhkan sumber daya yang sangat besar, khususnya pendanaan. Sementara, dukungan dari APBN masih belum optimal. Pendanaan seperti Proyek RBP REDD+ GCF Output 2 berkontribusi langsung dalam mencapai target NDC, pengelolaan hutan lestari, dan kesejahteraan masyarakat.”

Direktur Utama BPDLH Joko Tri Haryanto mengungkapkan, “Melalui kerja sama ini, kita tidak hanya menyalurkan dana, tetapi juga menyalurkan harapan dan kepercayaan global terhadap komitmen Indonesia dalam penurunan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan. Proyek RBP REDD+ GCF Output 2 dapat menjadi katalis untuk akses RBP di daerah.”

Dalam kesempatan tersebut, juga diselenggarakan talkshow bertajuk Kontribusi Penggunaan Dana RBP REDD+ pada Kelestarian Hutan Indonesia, dengan menghadirkan lima narasumber yang menyampaikan berbagai topik terkait proyek ini. Diantaranya, Perwakilan Deputi Pengendalian Perubahan Iklim yang menjelaskan Peluang dan Tantangan RBP di Indonesia, Perwakilan Ditjen Perhutanan Sosial yang mengulas Kontribusi Dana GCF Output-2 pada Program Perhutanan Sosial, serta Perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang membahas Kontribusi Dana RBP untuk Program Perlindungan Hutan dan Lahan di Provinsi Sulawesi Tengah. Yayasan PETAI juga berbagi pengalaman terkait Peran Lemtara dalam Fasilitasi dan Pengelolaan Dana RBP untuk Penerima Manfaat.

Melalui proyek ini, Indonesia menegaskan komitmennya bahwa menjaga hutan bukan hanya sebuah kewajiban, tetapi juga merupakan warisan yang harus dijaga untuk masa depan bersama. Dengan dukungan berbagai pihak, Indonesia optimis dapat mengurangi dampak perubahan iklim dan mewujudkan aksi mitigasi dan adaptasi yang lebih efektif di masa depan.

Penanggung Jawab:

Kepala Biro Hubungan Masyarakat

Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup

Yulia Suryanti 

Telepon         : +62 811-9434-142

Website        : kemenlh.go.id

E-mail           : humas@kemenlh.go.id

Instagram     : kemenlh_bplh

Youtube        : KLH-BPLH

TikTok           : Kemenlh_BPLH

X                  : KemenLH_BPLH

Galeri Foto

Additional image
Additional image
Additional image
Additional image