Logo

Jaga Alam untuk Indonesia, Masyarakat Harus Menjadi Penerima Pertama Manfaat Karbon

04 Juni 2026 387 Dilihat
Jaga Alam untuk Indonesia, Masyarakat Harus Menjadi Penerima Pertama Manfaat Karbon

Jakarta, 4 Juni 2026 – Pengembangan perdagangan karbon nasional tidak boleh hanya berorientasi pada pencapaian target penurunan emisi. Lebih dari itu, manfaat ekonomi yang dihasilkan harus dapat dirasakan secara adil oleh masyarakat yang selama ini menjaga kelestarian lingkungan hidup.

Menurut Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Moh Jumhur Hidayat, masyarakat adat, masyarakat lokal, dan komunitas desa yang menjaga hutan, lahan, kawasan pesisir, maupun berbagai ekosistem lainnya merupakan bagian penting dari keberhasilan agenda iklim Indonesia. Oleh karena itu, mereka harus memperoleh manfaat yang proporsional dari berkembangnya nilai ekonomi karbon. Pesan tersebut disampaikan Menteri Jumhur saat meresmikan kembali Rumah Kolaborasi dan Konsultasi Iklim dan Karbon (RKKIK) di Kantor KLH/BPLH, Jakarta.

"Kita harus memastikan bahwa penerima manfaat terbesar dari perdagangan karbon adalah masyarakat yang selama ini menjaga lingkungan. Masyarakat adat, masyarakat lokal, dan desa-desa yang menjaga ekosistem harus mendapatkan manfaat yang adil dari nilai ekonomi karbon yang berkembang," tegas Menteri Jumhur.

Indonesia memiliki modal besar dalam pengembangan ekonomi karbon, mulai dari hutan tropis yang luas, ekosistem mangrove, lahan gambut, hingga keanekaragaman hayati yang menjadi salah satu yang terbesar di dunia. Potensi tersebut dinilai dapat menjadi kekuatan penting dalam mendukung pencapaian target iklim sekaligus menciptakan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.

Menurut Menteri Jumhur, tata kelola karbon yang baik harus mampu menghubungkan tujuan lingkungan dengan kesejahteraan masyarakat. Pengurangan emisi tidak hanya menjadi instrumen perlindungan iklim, tetapi juga harus menjadi sarana untuk memperkuat pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

elain itu, Menteri Jumhur menilai pengakuan terhadap peran masyarakat penjaga lingkungan akan memperkuat kredibilitas Indonesia dalam pengelolaan karbon di tingkat internasional. Semakin kuat perlindungan terhadap aspek keadilan dalam tata kelola karbon, semakin besar pula kepercayaan terhadap kualitas dan integritas karbon Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Jumhur juga menyoroti potensi besar pengurangan emisi dari sektor persampahan, khususnya melalui pengelolaan gas metana yang dihasilkan di tempat pemrosesan akhir (TPA). Menurutnya, emisi metana yang selama ini menjadi sumber pencemaran dapat diubah menjadi peluang pengurangan emisi yang memiliki nilai ekonomi melalui mekanisme karbon.

Potensi tersebut menunjukkan bahwa agenda iklim tidak hanya berkaitan dengan perlindungan lingkungan, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan rendah karbon.

KLH/BPLH memandang bahwa keberhasilan agenda iklim Indonesia tidak hanya diukur dari besarnya penurunan emisi yang dicapai, tetapi juga dari kemampuan memastikan bahwa manfaat transisi menuju ekonomi hijau dapat dirasakan oleh masyarakat yang selama ini menjadi garda terdepan dalam menjaga lingkungan hidup.

Galeri Foto

Additional image
Additional image
Additional image
Additional image