Bali, 9 Juni 2026 - Upaya menjaga Bali tetap bersih dan berdaya saing sebagai destinasi wisata dunia menjadi perhatian bersama Kementerian Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) dan Kementerian Pariwisata. Dalam dialog dengan pelaku usaha hotel, restoran, dan kafe (HOREKA) di Sanur, Bali, Menteri LH/Kepala BPLH, Moh Jumhur Hidayat menawarkan tiga opsi pengelolaan sampah yang tidak membebani pelaku usaha, sementara Wakil Menteri Pariwisata, Ni Luh Puspa mengusulkan lima langkah penguatan kebijakan dan pendampingan untuk mempercepat penanganan sampah di sektor pariwisata.
Menteri Jumhur menegaskan bahwa KLH/BPLH hadir sebagai mitra pelaku usaha dalam menyelesaikan persoalan sampah, bukan semata-mata sebagai regulator yang memberikan sanksi. Menurutnya, kebersihan Bali merupakan faktor penting dalam menjaga citra dan daya tarik pariwisata Indonesia di mata wisatawan global.
"Saya hadir di sini bukan untuk menghakimi, melainkan membawa solusi. Kita punya kepentingan yang sama, Bali yang bersih adalah Bali yang laku di mata wisatawan global," kata Menteri Jumhur.
Berdasarkan data KLH/BPLH, baru sekitar 22,6 persen usaha HOREKA di Bali yang mengolah sampah organik secara mandiri. Untuk mendorong peningkatan kepatuhan sekaligus memberikan solusi yang realistis, KLH/BPLH menawarkan tiga opsi pengelolaan sampah, yaitu kerja sama dengan pihak ketiga yang telah diverifikasi pemerintah, pendampingan teknis dan pembinaan gratis bagi pelaku usaha yang ingin mengelola sampah secara mandiri, serta skema pengelolaan kolektif antar-HOREKA dalam satu kawasan guna menekan biaya operasional.
Selain itu, KLH/BPLH juga menyiapkan apresiasi melalui program PROPER bagi pelaku usaha yang berhasil menerapkan pengelolaan sampah dan menjaga kinerja lingkungan. KLH/ juga mendorong keterlibatan masyarakat dan desa adat dalam sistem pengelolaan sampah sehingga dapat memberikan manfaat ekonomi bagi komunitas lokal sekaligus mendukung pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Sementara itu, Wamen Puspa menekankan bahwa persoalan sampah telah menjadi isu strategis yang memengaruhi kualitas destinasi dan citra pariwisata Indonesia. Berdasarkan laporan International Union for Conservation of Nature (IUCN) dan United Nations Environment Programme (UNEP), Indonesia masih termasuk salah satu penyumbang sampah plastik laut terbesar di dunia dengan lebih dari 1,29 juta ton sampah plastik masuk ke laut setiap tahun.
"Sampah berisiko menghambat pariwisata dan merusak citra Indonesia di dunia. Estimasi opportunity loss dari devisa pariwisata sekitar 3 persen karena sampah plastik. Angka ini belum termasuk biaya pembersihan pantai dan restorasi terumbu karang," kata Wamen Puspa.
Menurutnya, pengelolaan sampah mandiri oleh sektor HOREKA masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari penumpukan sampah organik dan residu anorganik, belum meratanya sertifikasi pengelola sampah pihak ketiga, hingga keterbatasan fasilitas pengolahan limbah B3. Untuk itu, Kementerian Pariwisata mengusulkan lima langkah penguatan, yakni kejelasan tahapan evaluasi, peningkatan sosialisasi dan pendampingan, penyelarasan regulasi dan aspek teknis, pengutamaan pendekatan edukatif dalam pembinaan, serta penguatan peran pemerintah daerah dalam pengawasan pengelolaan sampah.
Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, masyarakat, dan desa adat, kedua kementerian berharap pengelolaan sampah sektor HOREKA di Bali dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat posisi Bali sebagai destinasi wisata kelas dunia yang bersih dan ramah lingkungan.