Setiap zaman memiliki tantangan lingkungannya sendiri. Jika generasi masa lalu berhadapan dengan keterbatasan pangan dan sumber daya, abad ke-21 menghadapkan manusia pada ancaman yang lebih kompleks: perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, polusi, dan timbulan sampah yang terus meningkat.
Polusi plastik menjadi salah satu simbol paling nyata dari krisis tersebut. Plastik ditemukan di sungai, laut, tanah pertanian, bahkan dalam rantai makanan manusia. Karena itu, peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 melalui tema global #NowForClimate dan tema nasional “Saatnya Beraksi untuk Iklim” mengingatkan bahwa persoalan lingkungan tidak lagi dapat ditunda. Dunia sedang menghadapi apa yang disebut Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai triple planetary crisis: perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan polusi.
Indonesia merasakan dampaknya secara langsung. Dalam dua tahun terakhir, bencana hidrometeorologi mendominasi kejadian bencana nasional. Banjir, tanah longsor, kekeringan, cuaca ekstrem, dan angin kencang terjadi berulang di berbagai daerah. Di Pulau Jawa, tekanan terhadap lingkungan semakin besar akibat konversi lahan, berkurangnya kawasan resapan air, pencemaran sungai, dan meningkatnya volume sampah. Ketika hujan ekstrem datang, banjir dan longsor meluas. Saat kemarau memanjang, krisis air mengancam banyak wilayah.
Kondisi ini menunjukkan bahwa krisis lingkungan tidak cukup dijawab dengan teknologi dan regulasi semata. Yang lebih mendasar adalah membangun kembali hubungan manusia dengan alam.
Dalam tradisi Jawa, hubungan tersebut hidup dalam falsafah memayu hayuning bawana—memelihara dan memperindah kehidupan dunia. Alam dipandang bukan sebagai objek eksploitasi, melainkan bagian dari kehidupan yang harus dijaga keseimbangannya. Nilai ini tercermin dalam tradisi menjaga mata air, melestarikan pohon-pohon besar di kawasan resapan, gotong royong membersihkan lingkungan, hingga ritual bersih desa yang mengajarkan penghormatan terhadap tanah, air, dan ruang hidup bersama.
Apa yang kini dikenal sebagai pembangunan berkelanjutan, ekonomi sirkular, atau solusi berbasis alam sesungguhnya telah lama hidup dalam berbagai kearifan lokal masyarakat nusantara. Nilai-nilai tersebut menjadi pengingat bahwa keberlanjutan lahir dari keseimbangan, bukan dari eksploitasi tanpa batas.
Dalam konteks itulah Kalpataru memiliki makna yang sangat penting.
Kalpataru bukan sekadar penghargaan lingkungan tertinggi di Indonesia. Kalpataru adalah simbol bahwa perubahan besar selalu dimulai dari tindakan nyata masyarakat. Nama Kalpataru sendiri berasal dari pohon kehidupan yang melambangkan kesejahteraan, perlindungan, dan keberlanjutan. Filosofi ini relevan dengan tantangan lingkungan saat ini: kita membutuhkan lebih banyak “pohon kehidupan” dalam wujud manusia-manusia yang menjaga alam di sekitarnya.
Selama lebih dari empat dekade, para penerima Kalpataru telah menunjukkan bahwa kepedulian lingkungan dapat tumbuh dari mana saja. Dari masyarakat yang menjaga hutan adat, komunitas yang memulihkan sungai, kelompok perempuan pengelola sampah, hingga individu yang mengabdikan hidupnya untuk konservasi alam. Mereka bukan tokoh yang lahir dari pusat kekuasaan, melainkan warga biasa yang bekerja dengan ketekunan luar biasa.
Mereka membuktikan bahwa kekuatan terbesar dalam menjaga lingkungan bukan terletak pada besarnya anggaran atau kecanggihan teknologi, melainkan pada keteladanan dan konsistensi. Menanam pohon, menjaga sumber mata air, mengelola sampah, memulihkan sungai, dan menggerakkan masyarakat adalah bentuk nyata aksi iklim dari tingkat lokal.
Di berbagai daerah di Jawa, semangat itu masih hidup. Ada kelompok masyarakat yang menjaga kawasan resapan air di lereng gunung, komunitas yang menghidupkan kembali sungai yang tercemar, desa-desa yang mengelola sampah secara mandiri, hingga petani yang mempertahankan praktik pertanian ramah lingkungan. Mereka adalah wajah Kalpataru dalam kehidupan sehari-hari.
Karena itu, Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 seharusnya tidak dimaknai sekadar sebagai peringatan tahunan. Momentum ini adalah ajakan untuk mengubah kepedulian menjadi tindakan. Mengurangi sampah plastik, menanam pohon, menjaga sungai, menghemat energi, dan memperkuat ketahanan iklim di tingkat komunitas merupakan langkah-langkah sederhana yang dapat dilakukan oleh setiap warga.
Masa depan lingkungan tidak hanya ditentukan oleh kebijakan global atau kesepakatan internasional. Masa depan bumi juga ditentukan oleh jutaan tindakan kecil yang dilakukan setiap hari oleh masyarakat. Kalpataru telah menunjukkan bahwa perubahan selalu dimulai dari mereka yang memilih bertindak.
Di tengah ancaman perubahan iklim dan berbagai krisis lingkungan yang semakin nyata, Indonesia sesungguhnya memiliki modal yang kuat: semangat gotong royong, kearifan lokal, dan keteladanan para penjaga lingkungan. Dari sanalah harapan bagi bumi dapat terus tumbuh.
Yogyakarta, 6 Juni 2026
Penulis: Arief Yuwono (Sekretaris Kementerian Lingkungan Hidup (2002–2010); Deputi Menteri Lingkungan Hidup Bidang Perubahan Iklim dan Pengendalian Kerusakan Lingkungan (2010–2014); Peneliti Senior I-SER Universitas Indonesia)