Di tepi Sungai Cikeas, Bogor, seorang anak laki-laki berdiri memandangi aliran air yang membawa plastik kemasan, potongan styrofoam, dan ranting-ranting kecil menuju hilir. Beberapa meter dari tempatnya berdiri, orang-orang dewasa memungut sampah dari bantaran sungai sambil menanam bibit pohon di tanah yang masih basah oleh hujan malam sebelumnya.
Pemandangan itu tampak sederhana. Namun sesungguhnya, ia menggambarkan persoalan besar yang sedang dihadapi Indonesia: negeri yang perlahan mulai menyadari bahwa sampah bukan sekadar limbah, melainkan cermin cara manusia memperlakukan lingkungannya sendiri.
Sepanjang Februari 2026, isu sampah menjadi salah satu tema terbesar dalam pemberitaan dan siaran pers Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup. Dari bantaran sungai di Bogor, kawasan pesisir Jakarta Utara, hingga kota-kota besar yang mulai kewalahan menampung timbulan sampah, pemerintah mendorong satu pesan yang terus diulang: perubahan harus dimulai dari rumah tangga dan perilaku masyarakat.
Masalahnya memang tidak kecil.
Dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah 2026, KLH/BPLH mengungkapkan bahwa sekitar 75 persen sampah nasional masih belum tertangani secara memadai. Artinya, lebih dari seratus ribu ton sampah setiap hari masih berpotensi mencemari tanah, sungai, laut, hingga udara yang dihirup masyarakat.
Tetapi di balik angka-angka yang terasa dingin itu, ada manusia-manusia yang hidup berdampingan dengan dampaknya setiap hari.
Di Bekasi, seorang ibu rumah tangga kini harus menutup jendela lebih awal ketika aroma sampah mulai terbawa angin sore. Di Jakarta Utara, nelayan melihat semakin banyak sampah plastik tersangkut di jaring ikan mereka. Sementara di desa-desa sekitar sungai, anak-anak tumbuh dengan pemandangan air keruh yang dulu pernah menjadi tempat bermain orang tua mereka.
Persoalan sampah perlahan berubah menjadi persoalan kualitas hidup.
Itulah sebabnya Februari 2026 terasa berbeda. Pemerintah tidak lagi hanya berbicara tentang pengangkutan sampah ke tempat pembuangan akhir, tetapi mulai mendorong perubahan cara pandang masyarakat terhadap sampah itu sendiri.
Paradigma lama “kumpul-angkut-buang” dinilai tidak lagi memadai untuk menghadapi krisis lingkungan yang terus membesar. Kini, pendekatan pengurangan dari sumber, pemilahan sampah rumah tangga, ekonomi sirkular, hingga penghentian praktik open dumping mulai menjadi agenda utama nasional.
Bagi masyarakat, perubahan itu sebenarnya dimulai dari tindakan yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari.
Memisahkan sisa makanan dengan plastik.
Mengurangi penggunaan kemasan sekali pakai.
Membawa wadah minum sendiri.
Atau sekadar tidak membuang sampah ke sungai ketika hujan turun deras.
Hal-hal kecil yang selama ini sering dianggap sepele ternyata memiliki dampak besar ketika dilakukan bersama-sama.
Di Bali, misalnya, pemerintah mencatat lebih dari 60 persen masyarakat di Denpasar dan Badung mulai melakukan pemilahan sampah dari rumah. Perubahan itu menunjukkan bahwa kebiasaan baru dapat tumbuh ketika masyarakat merasa ikut memiliki persoalan lingkungan di sekitarnya.
Di sisi lain, pemerintah juga mulai memperlihatkan ketegasan.
Sebanyak ratusan tempat pemrosesan akhir (TPA) mendapat pengawasan dan sanksi karena masih menerapkan sistem open dumping yang berisiko mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat. Pemerintah bahkan menargetkan penghentian penuh praktik open dumping pada 2026.
Langkah itu bukan semata urusan administrasi atau penegakan hukum. Bagi masyarakat yang tinggal di sekitar TPA, perubahan sistem pengelolaan sampah berarti udara yang lebih layak dihirup, air tanah yang lebih aman digunakan, dan risiko penyakit yang lebih rendah bagi anak-anak mereka.
Karena sesungguhnya, krisis sampah tidak pernah berdiri sendiri.
Ia berkaitan dengan banjir yang semakin sering datang akibat saluran air tersumbat. Ia berkaitan dengan ikan-ikan yang mati karena laut dipenuhi mikroplastik. Ia juga berkaitan dengan kesehatan warga yang hidup di sekitar tumpukan sampah terbuka.
Di banyak tempat, masyarakat mulai memahami bahwa lingkungan bukan sesuatu yang jauh dari kehidupan mereka.
Lingkungan adalah dapur yang membutuhkan air bersih.
Lingkungan adalah pasar tempat pedagang berharap pembeli datang tanpa terganggu bau sampah.
Lingkungan adalah sungai yang menentukan apakah sawah tetap subur atau justru rusak oleh pencemaran.
Dan mungkin, kesadaran itulah yang paling penting.
Sebab perubahan besar jarang dimulai dari teknologi mahal atau pidato panjang. Ia tumbuh dari kesediaan manusia untuk mengubah kebiasaan kecil yang dilakukan setiap hari.
Ketika seorang anak belajar membuang sampah pada tempatnya, ketika keluarga mulai memilah sampah dari rumah, atau ketika warga kampung membersihkan sungai bersama-sama, sesungguhnya mereka sedang melakukan sesuatu yang lebih besar daripada sekadar menjaga kebersihan.
Mereka sedang menjaga masa depan.
Dan di tengah darurat sampah yang dihadapi Indonesia hari ini, harapan itu masih hidup—di rumah-rumah sederhana, di bantaran sungai, di pasar, di pelabuhan ikan, dan di tangan masyarakat yang mulai percaya bahwa lingkungan yang bersih adalah hak sekaligus tanggung jawab bersama.
Depok, 28 Februari 2026
Penulis: Yulianti Fajar Wulandari, Pranata Humas Ahli Pertama pada Biro Humas KLH/BPLH