Logo

KLH/BPLH Dampingi Sumatera Barat Rumuskan Skenario Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 30 Tahun ke Depan

13 Oktober 2026 157 Dilihat
KLH/BPLH Dampingi Sumatera Barat Rumuskan Skenario Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 30 Tahun ke Depan

Nomor: SR.231/HUMAS/KLH-BPLH/10/2026

 

 

Padang, 13 Oktober 2026 — Guna memastikan arah pembangunan daerah senantiasa berwawasan lingkungan dan tangguh terhadap perubahan iklim, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mendampingi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam Penyusunan Skenario Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) di Padang, Kamis (8/10/2026). Forum ini merupakan tahapan krusial dalam merumuskan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Provinsi Sumatera Barat yang akan ditetapkan melalui Peraturan Daerah.

Penyusunan RPPLH sendiri merupakan mandat dari Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2025 tentang Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 27 Tahun 2025. Dokumen strategis ini disiapkan untuk menjadi pedoman perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup selama 30 tahun ke depan sekaligus memberikan arah bagi pembangunan daerah agar tetap berpijak pada daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.

Direktur Penyelenggaraan Sumber Daya Alam Berkelanjutan (PSDAB) KLH/BPLH, Hariani Samal, menegaskan bahwa KLH/BPLH mendorong agar RPPLH tidak sekadar menjadi dokumen perencanaan lingkungan hidup semata, melainkan landasan utama dalam pengambilan keputusan pembangunan daerah.

“RPPLH harus mampu menjembatani kondisi ekologis wilayah dengan arah kebijakan ekonomi, sehingga pertumbuhan yang dicapai tetap menjaga kelestarian fungsi lingkungan,” tutur Hariani.

Hariani juga menekankan pentingnya dukungan data dan informasi lingkungan hidup yang valid, termasuk karakteristik ekoregion, daya dukung dan daya tampung, jasa lingkungan, keanekaragaman hayati, hingga peta risiko lingkungan. Seluruh elemen tersebut diintegrasikan menggunakan Kode Referensi Ekoregion (KRE) agar kebijakan dan lokasi prioritas pembangunan benar-benar selaras dengan kondisi nyata di lapangan, serta terintegrasi secara mulus ke dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan penganggaran daerah.

 

Skenario Masa Depan dan Kolaborasi Lintas Sektor

Bagi Sumatera Barat, penyusunan skenario PPLH memiliki urgensi tinggi mengingat kompleksitas bentang alamnya yang membentang dari pegunungan Bukit Barisan, daerah aliran sungai, kawasan pertanian dan perkotaan, hingga wilayah pesisir dan Kepulauan Mentawai. Setiap wilayah memiliki karakteristik ekologis serta tantangan tekanan lingkungan yang khas.

Dalam forum tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat memaparkan empat alternatif skenario masa depan lingkungan hidup, yaitu Moderat, Optimis, Pesimis, dan Transformatif. Skenario ini dirumuskan berdasarkan dua faktor penggerak utama, yakni transisi ekonomi hijau–biru–sirkular–rendah karbon serta proyeksi perubahan iklim dan ketahanan wilayah.

Penguatan landasan ilmiah penyusunan skenario ini turut didukung oleh Pusat Studi Lingkungan Hidup (PSLH) Universitas Andalas bersama para akademisi, serta melibatkan lintas perangkat daerah mulai dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kehutanan, dinas teknis pengelola sumber daya air, tata ruang, pertanian, perkebunan, kelautan dan perikanan, hingga energi dan sumber daya mineral (ESDM), serta instansi vertikal seperti Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), dan Balai Wilayah Sungai Sumatera V.

Melalui pendampingan dan kolaborasi lintas sektor ini, KLH/BPLH mengapresiasi komitmen Pemprov Sumatera Barat dalam merumuskan kebijakan yang konkret dan terukur. Langkah ini diharapkan mampu memastikan bahwa pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat berjalan selaras dengan perlindungan lingkungan hidup yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.

 

 

Penanggung Jawab:

Kepala Biro Hubungan Masyarakat

Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup

Yulia Suryanti

Telepon: +62 811-9434-142
Website: kemenlh.go.id
E-mail: humas@kemenlh.go.id
Instagram: kemenlh_bplh
Youtube: KLH-BPLH
TikTok: Kemenlh_BPLH
X: KemenLH_BPLH

Galeri Foto

Additional image
Additional image
Additional image
Additional image