Semarang, 27 September 2025 – Validitas data pengelolaan sampah menjadi fondasi utama lahirnya kebijakan lingkungan yang tepat sasaran. Namun, tingkat kepatuhan pengisian Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) oleh pemerintah daerah baru mencapai 75% pada Semester II Tahun 2024. Kesenjangan data ini menjadi perhatian serius Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), karena dari data yang akuratlah capaian pengelolaan sampah dapat diukur dan dievaluasi.
“Ini bukan hanya soal angka,” tegas Ari Yuwono, Kepala Bidang Wilayah II Pusdal LH Jawa. “Data yang tidak valid bisa merusak kepercayaan publik terhadap capaian daerah. Padahal, dari sinilah kita mengukur keberhasilan melalui Indeks Kinerja Pengelolaan Sampah (IKPS).”
Pernyataan itu disampaikan Ari dalam Forum Pemutakhiran Data SIPSN yang digelar pada 26–27 September 2025 di Semarang. Kegiatan ini diikuti oleh operator dari 40 kabupaten/kota se-Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta, dan bertujuan menyamakan persepsi sekaligus meningkatkan kapasitas teknis pengelolaan data persampahan.
Ari menyebutkan, perbedaan pemahaman antaroperator serta keterbatasan teknis masih menjadi kendala utama dalam pengisian data. Melalui forum ini, ia berharap para operator dapat memperbaiki kualitas input, memastikan data yang diunggah merepresentasikan kondisi nyata di lapangan. “Validitas data adalah fondasi kepercayaan. Dan kepercayaan publik adalah dasar dari kebijakan yang efektif,” ujarnya menambahkan.
Untuk memperkuat materi pembinaan, Pusdal LH Jawa menghadirkan narasumber dari Direktorat Penanganan Sampah Deputi PSLB3, Perdana Samudera, serta para fasilitator teknis dari DLH Provinsi Jawa Tengah dan DIY. Mereka membimbing peserta agar setiap data yang dimasukkan ke SIPSN mencerminkan kondisi lapangan secara akurat dan konsisten.
Data SIPSN sendiri menjadi instrumen penting untuk memantau capaian pengelolaan sampah nasional dan mendukung pencapaian target dalam RPJMN 2025–2029. Pemerintah menargetkan pengelolaan sampah yang lebih terukur, terintegrasi, dan transparan sebagai bagian dari upaya transisi menuju ekonomi sirkular.
Di akhir kegiatan, Ari kembali mengingatkan pentingnya peran operator dalam mendukung kebijakan nasional. “Apa yang kita lakukan bukan sekadar mengisi tabel atau mengunggah file. Ini tentang menjaga kredibilitas bangsa dalam pengelolaan sampah dan memastikan masa depan lingkungan tetap terjaga,” tegasnya.
Melalui peningkatan kapasitas operator dan pembaruan data yang lebih valid, KLH/BPLH optimistis akurasi data SIPSN akan semakin membaik. Dengan begitu, kebijakan pengelolaan sampah dapat lebih tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi lingkungan.
(Yus Ade/ Pusdal LH Jawa)