Yogyakarta, 10 Mei 2026 — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) terus memperkuat sistem inventarisasi gas rumah kaca (GRK) nasional melalui pengembangan SIGN SMART menjadi SIGN SMART ROBUST yang lebih tangguh, adaptif, dan terintegrasi.
Direktur Inventarisasi GRK dan Monitoring, Pelaporan, Verifikasi KLH/BPLH, Mitta Ratna Djuwita, menegaskan bahwa pengembangan ini merupakan upaya menjawab tantangan kebutuhan sistem inventarisasi GRK ke depan.
“Pengembangan SIGN SMART menjadi SIGN SMART ROBUST dilakukan agar sistem ini semakin reliable, perhitungan emisi lebih optimal dan berimbang, serta semakin user friendly bagi para operator di pusat, daerah, dan dunia usaha. Selain itu, sistem ini juga dirancang scalable dan terbuka untuk dapat terintegrasi dengan berbagai sistem terkait,” ujar Mitta.
SIGN SMART sendiri telah dikembangkan sejak 2015 sebagai sistem nasional untuk menghitung dan melaporkan emisi GRK secara berjenjang, mulai dari kabupaten/kota hingga nasional. Sistem ini menggabungkan pendekatan bottom-up berbasis data daerah dan top-down melalui verifikasi kementerian sektor terkait, sehingga menghasilkan data yang lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam pengembangannya, SIGN SMART ROBUST mengusung prinsip reliable, optimal, berimbang, user friendly, scalable, dan terbuka (ROBUST), serta diarahkan untuk terintegrasi dengan berbagai platform nasional seperti SRN, SIDIK, AKSARA, hingga sistem sektor energi.
Uji coba penerapan SIGN SMART ROBUST untuk wilayah Jawa dilaksanakan pada 28–29 April 2026 di Yogyakarta, sebagai langkah awal implementasi di wilayah dengan kontribusi emisi signifikan, khususnya dari sektor energi, industri, dan limbah.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DIY, Sjamsu Agung Widjaja, menyampaikan bahwa daerah telah mulai melakukan inventarisasi GRK, namun masih terdapat sejumlah tantangan dalam implementasinya.
“Secara umum Provinsi DIY dan kabupaten/kota sudah melakukan inventarisasi GRK sejak 2021, namun pelaporan masih terbatas di tingkat provinsi. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan SDM, ketersediaan dan konsistensi data, serta belum terbentuknya kelompok kerja inventarisasi GRK di tingkat daerah,” jelas Sjamsu.
Sjamsu menambahkan, ke depan pemerintah daerah akan melakukan penguatan melalui pembentukan kelompok kerja serta peningkatan pembinaan kepada kabupaten/kota agar pelaksanaan inventarisasi GRK dapat berjalan lebih optimal.
Melalui pengembangan SIGN SMART ROBUST, KLH/BPLH menegaskan komitmennya untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas data emisi GRK nasional sebagai fondasi utama dalam mendukung pencapaian target iklim Indonesia, termasuk Nationally Determined Contribution (NDC) dan menuju Net Zero Emissions.