Logo

KLH/BPLH Lanjutkan Perjuangan Pulihkan Sungai Cipinang, Bangkitkan Gerakan Bersih dan Kesadaran Kolektif

19 Oktober 2025

Nomor: SR.274/HUMAS/KLH-BPLH/10/2025
 

 

Depok, 19 Oktober 2025 — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) terus memperkuat komitmen dalam memperbaiki kualitas lingkungan melalui gerakan nyata. Bersama Komunitas Peduli Sungai Cipinang dan Pemerintah Kota Depok, KLH/BPLH melaksanakan Aksi Bersih Sungai Cipinang Segmen I di Kelurahan Sukatani, Kota Depok, Jawa Barat, sebagai bagian dari program berkelanjutan untuk mempercepat perbaikan kualitas Sungai Cipinang sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan sungai.

“Sungai adalah sumber kehidupan, bukan tempat sampah. Melalui aksi ini, kami ingin menegaskan pentingnya tanggung jawab bersama antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat untuk menjaga sungai tetap bersih. Aksi ini harus menjadi simbol perubahan perilaku dan kesadaran kolektif untuk mengurangi sampah dari sumbernya,” ujar Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisal Nurofiq.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari aksi bersih yang telah dilaksanakan pada 12 Oktober 2025 lalu, yang menandai dimulainya rangkaian kegiatan rutin di empat segmen Sungai Cipinang. Aksi Bersih Sungai Cipinang Segmen I yang digelar di kawasan Perumahan Bumi Cimanggis Indah (BCI) RT 06 RW 26, Kelurahan Sukatani, menjadi wujud nyata kolaborasi lintas sektor dalam pengelolaan lingkungan.

Aksi tersebut juga menandai implementasi Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Nomor 2530 Tahun 2025 tentang Pembentukan Komunitas Peduli Sungai Cipinang, yang memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kelestarian sungai. Ratusan peserta dari berbagai unsur — mulai dari pejabat KLH/BPLH, Pemerintah Kota Depok, PT Perusahaan Gas Negara Tbk., hingga komunitas dan warga sekitar — bergotong royong membersihkan sampah serta menata bantaran sungai.

Dalam sambutannya, Menteri Hanif menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar mengangkat sampah dari air, tetapi merupakan upaya membangun kesadaran kolektif untuk mengubah perilaku terhadap pengelolaan sampah. “Kebiasaan membuang sampah sembarangan, termasuk ke sungai, memiliki dampak langsung terhadap kesehatan dan kualitas hidup masyarakat. Aksi ini adalah bagian dari gerakan menuju tata kelola sampah yang bertanggung jawab dan berkelanjutan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Menteri Hanif menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga kebersihan sungai. “Gerakan seperti Aksi Bersih Sungai Cipinang membuktikan bahwa perubahan lingkungan tidak bisa dilakukan sendiri. Kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, daerah, dan komunitas adalah kunci keberhasilan dalam menjaga kebersihan sungai dan mengembalikan fungsinya sebagai ruang hidup yang sehat bagi masyarakat,” tambahnya.

Menteri Hanif juga menegaskan bahwa kegiatan semacam ini harus dilakukan secara berkesinambungan agar menjadi bagian dari perubahan perilaku masyarakat. “Ini merupakan kegiatan yang kita harapkan bisa terus berlanjut, paling tidak untuk ruas Sungai Cipinang ini kita sudah mulai dengan seluruh komponen dari Depok sampai ke Jakarta. Masih banyak hal yang perlu diperbaiki, tapi yang penting setiap kali kegiatan selalu ada langkah baru dalam mempercepat penyelesaian sampah di sungai, yang juga berkontribusi terhadap sampah laut. Upaya edukatif, persuasif, bahkan bila perlu represif akan terus kita lakukan agar pengelolaan sungai menjadi bagian dari peradaban kita,” tegasnya

KLH/BPLH memastikan bahwa Aksi Bersih Sungai Cipinang akan terus berlanjut hingga mencakup seluruh segmen sungai. Langkah ini diharapkan mampu memperbaiki kualitas air, mengendalikan pencemaran, dan memperkuat ketahanan lingkungan hidup perkotaan.

“Kami berharap kegiatan ini menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk menggerakkan aksi serupa. Saya percaya, berawal dari gerakan lokal seperti inilah perubahan nasional dimulai. Bila setiap daerah menjaga sungainya, maka seluruh negeri akan bersih dan sehat. Itulah makna sesungguhnya dari pembangunan berkelanjutan yang berkeadilan bagi manusia dan alam,” pungkas Menteri Hanif.
 

Penanggung Jawab:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup
Yulia Suryanti 
Telepon: +62 811-9434-142
Website: kemenlh.go.id
E-mail: humas@kemenlh.go.id
Instagram: kemenlh_bplh
Youtube: KLH-BPLH
TikTok: Kemenlh_BPLH
X: KemenLH_BPLH

Galeri Foto

Additional image
Additional image
Additional image
Additional image