Logo

KLH/BPLH Pastikan Capaian Tata Kelola Ekosistem Gambut Harus Berlanjut, Tidak Hanya Sebatas Kerja Proyek

30 September 2026 70 Dilihat
KLH/BPLH Pastikan Capaian Tata Kelola Ekosistem Gambut Harus Berlanjut, Tidak Hanya Sebatas Kerja Proyek

Bogor, 30 September 2026 — Setelah berjalan lebih dari enam tahun, Proyek Integrated Management of Peatland Landscapes in Indonesia (IMPLI) memasuki tahapan akhir pelaksanaan. Melalui sosialisasi yang digelar di Bogor, pada Selasa (29/9/2026),  Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menegaskan pentingnya strategi keberlanjutan (exit strategy) untuk memastikan tata kelola dan pengelolaan ekosistem gambut tetap berlanjut di tiga provinsi wilayah kerja, yakni Riau, Jambi, dan Sumatera Selatan.

Proyek IMPLI merupakan inisiatif GEF-6 yang diimplementasikan oleh International Fund for Agricultural Development (IFAD) bersama KLH/BPLH di tiga provinsi tersebut dengan pendekatan Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG), penguatan kelembagaan, restorasi ekosistem, pemberdayaan masyarakat, pemantauan hidrologi, pengembangan pengetahuan, serta kemitraan multipihak.

“Seiring dengan berakhirnya siklus proyek, kita memasuki tahapan penting, yaitu memastikan bahwa berbagai hasil, praktik baik, pengetahuan, inovasi, dan mekanisme kelembagaan yang telah dibangun dapat terus memberikan manfaat setelah proyek selesai,” tutur Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut KLH/BPLH, Edy Nugroho Santoso.

Berbeda dengan penutupan administratif biasa, Exit Strategy IMPLI dirancang sebagai proses transisi dari dukungan proyek menuju kepemilikan dan pengelolaan yang lebih permanen oleh pemerintah, masyarakat, sektor swasta, perguruan tinggi, organisasi masyarakat sipil, dan para mitra pembangunan. Strategi ini memastikan berbagai aset yang telah dibangun selama pelaksanaan proyek dapat terus dimanfaatkan setelah dukungan GEF dan IFAD berakhir.

 

Dari Proyek Menuju Sistem yang Berkelanjutan

Selama pelaksanaannya, IMPLI telah membangun berbagai aset keberlanjutan, tidak hanya dalam bentuk infrastruktur fisik, tetapi juga kebijakan, kelembagaan, data, sistem digital, kapasitas masyarakat, kemitraan, pengetahuan, serta model pembiayaan.

Di tingkat kebijakan, Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) tingkat provinsi telah diselesaikan di Riau, Jambi, dan Sumatera Selatan, sementara draf RPPEG kabupaten turut dikembangkan untuk proses adopsi formal serta diintegrasikan ke dalam RPJMD, RKPD, Renstra OPD, dan RTRW.

Pada tingkat tapak, IMPLI telah mendukung pembentukan Tim Kerja Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (TK-PPEG) serta penyusunan Rencana Kerja Masyarakat (RKM) secara partisipatif. Berbagai kegiatan ekonomi masyarakat juga dikembangkan, mulai dari paludikultur, agrosilvofishery, peternakan, madu, depot air minum, budidaya ikan, hingga hortikultura. Sementara dari aspek teknologi, IMPLI mengembangkan SiPPEG, SiMATAG, pemasangan water logger untuk pemantauan Tinggi Muka Air Tanah (TMAT), serta metodologi pengukuran emisi gas rumah kaca berbasis data TMAT dan CO₂.

 

“Proyek IMPLI ini cukup menarik karena ada kegiatan bersama masyarakat yang hidup di ekosistem gambut. Kalau kita lihat, ekosistem gambut bukan merupakan ruang kosong, tetapi merupakan lanskap tempat hidup, sumber penghidupan, dan tempat masyarakat beraktivitas. Karena itu, sangat penting bagaimana pengelolaan gambut dapat dilakukan secara berkelanjutan,” tandas perwakilan Komunitas Konservasi Indonesia (WARSI), Ade Chandra .

 

Enam Pilar Keberlanjutan

Exit Strategy IMPLI dirumuskan melalui enam pilar keberlanjutan utama. Pilar pertama adalah Tata Kelola dan Kelembagaan, melalui pengarusutamaan RPPEG ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah serta penguatan forum koordinasi antarpemangku kepentingan. Pilar kedua adalah Pengelolaan Hidrologi dan Ekosistem Gambut, yang mencakup keberlanjutan operasional sekat kanal, water logger, pemantauan TMAT, pencegahan karhutla, serta praktik 3R (rewetting, revegetation, revitalisasi).

Pilar ketiga adalah Pembiayaan Berkelanjutan/Dana Campuran, melalui penggabungan APBN, APBD, Dana Desa, CSR/ESG, BPDLH, Nilai Ekonomi Karbon, dan Pembayaran Jasa Lingkungan Hidup. Pilar keempat adalah Pemantauan, Data, dan Teknologi, yang mencakup keberlanjutan pengoperasian sistem informasi dan pembaruan data hidrologi sebagai sistem peringatan dini.

Pilar kelima adalah Inklusi Masyarakat dan Pasar Produk Ramah Gambut, melalui penguatan TK-PPEG, kelompok usaha, BUMDes, KUPS, penerapan GEDSI, serta pengembangan jejaring pembeli (offtaker). Sementara itu, pilar keenam adalah Pengetahuan dan Replikasi, melalui pendokumentasian dan replikasi praktik baik serta model Desa Mandiri Peduli Gambut (DMPG) ke KHG dan desa lainnya.

 

Tiga Provinsi dan Pakta Komitmen Lanskap

Strategi pasca-proyek disusun dengan mempertimbangkan karakteristik wilayah masing-masing. Di Provinsi Riau, strategi diarahkan pada penyelarasan capaian IMPLI dengan RPPEG Riau Periode II 2026–2030, penguatan hubungan RPPEG dengan RPJMD, pengelolaan air berbasis KHG, serta pengembangan akses pasar dan sertifikasi.

Di Provinsi Jambi, strategi mencakup penyelarasan dengan RPPEG Jambi 2024–2053 Tahap I, penguatan Pakta Komitmen Lanskap, berbagi data SiPPEG dan SiMATAG, pembiayaan berbasis jasa lingkungan, serta penguatan kelembagaan DMPG, BUMDes, dan KUPS. Sementara itu, di Provinsi Sumatera Selatan, strategi mencakup penguatan inisiatif perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut, Pakta Komitmen Lanskap, pendanaan iklim dan alam, tata kelola tenurial, serta penguatan offtaker produk ramah gambut.

Sebagai momentum penting dalam tahap akhir, dilakukan Penandatanganan Pakta Komitmen Lanskap Pasca-Proyek IMPLI Periode 2026–2029. Pakta ini mengikat komitmen kolektif para pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah pusat dan daerah, desa, sektor swasta, perguruan tinggi, hingga lembaga masyarakat untuk melanjutkan pengelolaan ekosistem gambut berbasis KHG.

“Pada kesempatan ini, mari bersama-sama kita terus melanjutkan kolaborasi atas berbagai upaya yang telah dilakukan untuk melindungi ekosistem gambut. Kami berharap komitmen dan kerja sama yang telah terbangun selama pelaksanaan proyek ini dapat terus terjaga dan diperkuat ke depannya,” ujar Project Manager IMPLI, Muhammad Askary.

 

Menjaga Capaian Setelah September 2026

Periode Oktober 2026 hingga Desember 2029 ditetapkan sebagai horizon peta jalan pasca-proyek untuk memastikan seluruh capaian IMPLI tetap berjalan. Proses transisi ini mencakup serah terima aset fisik dan digital, penetapan focal point pasca-proyek, serta penyusunan peta jalan replikasi.

Dengan berakhirnya masa pendampingan IMPLI pada September 2026, Exit Strategy ini memastikan bahwa pengelolaan gambut bertransformasi dari fasilitasi proyek menuju kemandirian penuh, sehingga seluruh pengetahuan, sistem, dan praktik baik yang telah dibangun terus berlanjut melalui kepemilikan dan aksi bersama di tingkat lanskap dan tapak.

 

Galeri Foto

Additional image
Additional image
Additional image
Additional image