Jakarta, 23 Juli 2026 – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) tengah menyiapkan Biodiversity Credit sebagai instrumen ekonomi baru untuk mendorong investasi dalam perlindungan dan pemulihan keanekaragaman hayati. Selain itu, pemerintah juga terus memfinalisasi regulasi Access and Benefit Sharing (ABS) guna memastikan pemanfaatan sumber daya genetik Indonesia memberikan manfaat yang adil bagi negara dan masyarakat.
Langkah strategis tersebut disampaikan Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH/BPLH, Rasio Ridho Sani, dalam Leadership Panel Indonesia Biodiversity Business Forum: Toward Collaborative Solutions for Driving Sustainable Economic Growth di Jakarta.
"Tanpa pemanfaatan yang optimal dan berkelanjutan, akan sangat sulit melindungi dan melestarikan keanekaragaman hayati. Perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan harus berjalan beriringan agar biodiversitas benar-benar memberikan manfaat bagi kemakmuran Indonesia," ujar Rasio Ridho.
Rasio menjelaskan, keanekaragaman hayati memiliki nilai ekonomi yang luas, mulai dari ekowisata, jasa lingkungan, pangan, obat-obatan, industri berbasis sumber daya hayati, hingga ekonomi karbon. Di sisi lain, berbagai tekanan terhadap biodiversitas, seperti kerusakan habitat, perubahan penggunaan lahan, kebakaran hutan, serta aktivitas ilegal, membutuhkan penguatan upaya perlindungan.
Oleh karena itu, KLH/BPLH terus mengembangkan skema Biodiversity Credit sebagai instrumen pembiayaan yang dapat memberikan insentif kepada masyarakat adat, masyarakat lokal, kelompok konservasi, maupun pihak lain yang berkontribusi dalam menjaga keanekaragaman hayati.
Pemerintah saat ini tengah mengkaji berbagai model penerapan Biodiversity Credit, baik melalui mekanisme sukarela (voluntary), berbasis pasar (market-based), instrumen ekonomi, maupun pendekatan yang bersifat wajib (mandatory), dengan memastikan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Selain pengembangan Biodiversity Credit, KLH/BPLH juga memperkuat regulasi Access and Benefit Sharing (ABS) sebagai implementasi Protokol Nagoya. Regulasi tersebut bertujuan memastikan pemanfaatan sumber daya genetik Indonesia tidak hanya memberikan nilai tambah bagi industri, tetapi juga menghadirkan manfaat yang adil bagi masyarakat yang selama ini berperan menjaga kekayaan hayati.
Dalam forum yang sama, Deputi Bidang Pangan, Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas, Teguh Sambodo, mengatakan pengelolaan keanekaragaman hayati telah menjadi bagian penting dalam Indonesia Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) 2025–2045 sebagai fondasi pengembangan ekonomi hijau dan bioekonomi nasional.
Bappenas mencatat kebutuhan pendanaan untuk menjaga dan mengelola keanekaragaman hayati Indonesia mencapai sekitar Rp163 triliun per tahun. Namun, ketersediaan pendanaan saat ini baru memenuhi sekitar 13 persen dari kebutuhan tersebut. Kondisi ini menunjukkan pentingnya keterlibatan dunia usaha dan berbagai pemangku kepentingan dalam memperkuat pembiayaan biodiversitas.
Sementara itu, Kepala Badan Riset dan Teknologi KADIN sekaligus Ketua Dewan Pembina Habibie Center, Ilham Akbar Habibie, menilai kekayaan biodiversitas Indonesia harus diperkuat dengan inovasi dan riset terapan agar mampu menjadi keunggulan kompetitif nasional.
Menurutnya, pendekatan open innovation yang mempertemukan pemerintah, akademisi, industri, dan investor sejak awal pengembangan inovasi akan mempercepat lahirnya produk berbasis biodiversitas yang mampu bersaing di tingkat global.
Melalui Indonesia Biodiversity Business Forum, pemerintah bersama dunia usaha, akademisi, lembaga riset, dan masyarakat sipil memperkuat kolaborasi untuk menjadikan keanekaragaman hayati sebagai bagian dari strategi pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Pengembangan Biodiversity Credit, penguatan Access and Benefit Sharing, serta kolaborasi lintas sektor menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa menjaga alam tidak hanya menjadi tanggung jawab bersama, tetapi juga investasi jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan Indonesia yang berkelanjutan.