Logo

KLH/BPLH Tantang Hotel-Hotel di Bali Jadi Pelopor Pariwisata Hijau

26 September 2025

Nomor: SR.243/HUMAS/KLH-BPLH/9/2025

Denpasar, 26 September 2025 – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menegaskan pentingnya peran sektor perhotelan dalam mewujudkan pariwisata hijau dan berkelanjutan di Indonesia. Pemerintah berkomitmen mendampingi industri perhotelan agar menjadi motor penggerak ekonomi sekaligus penjaga kelestarian lingkungan.

“Sektor perhotelan bukan hanya penggerak ekonomi, tetapi juga wajah bangsa di mata dunia. Kita harus memastikan pertumbuhan pariwisata berjalan seiring dengan kelestarian lingkungan,” kata Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq dalam Rapat Koordinasi Pelaku Usaha Perhotelan se-Provinsi Bali, yang dihadiri jajaran Pemerintah Pusat, Pemprov Bali, PHRI, dan pelaku usaha.

Hanif mengingatkan bahwa kemajuan pariwisata juga membawa konsekuensi serius bagi alam. Ia mencontohkan banjir besar yang melanda Bali beberapa pekan lalu sebagai peringatan nyata akan dampak alih fungsi lahan dan berkurangnya ruang terbuka hijau. “Ini saatnya industri hotel ikut bertanggung jawab dalam menjaga ekosistem, bukan hanya menikmati manfaat ekonomi,” tegasnya.

Hasil evaluasi Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) 2025 menunjukkan belum ada satu pun dari 229 hotel di Bali yang masuk kategori taat lingkungan, bahkan sebagian masih berada di peringkat merah. “Ini bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan ukuran moralitas bisnis dan tanggung jawab sosial,” tegas Hanif.

Meski begitu, ia mengapresiasi sejumlah hotel yang mulai berinovasi melalui penerapan teknologi hemat energi, pengelolaan limbah yang lebih baik, hingga pembangunan green building. Pemerintah berkomitmen untuk mendampingi seluruh pelaku usaha melalui pelatihan, bimbingan teknis, serta dukungan kebijakan agar transformasi menuju praktik berkelanjutan dapat terwujud.

Hotel yang konsisten menerapkan prinsip keberlanjutan akan memperoleh sertifikasi Green Hotel dan promosi khusus untuk memperkuat citra di mata wisatawan. Pemerintah juga mendorong integrasi program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dengan aksi nyata seperti penanaman pohon, pemulihan daerah aliran sungai, dan pembangunan ruang terbuka hijau.

Selain itu, penerapan infrastruktur hijau seperti taman resapan, atap hijau, dan dinding vegetasi dianjurkan karena memberikan manfaat ekologis sekaligus meningkatkan estetika kawasan hotel. “Langkah sederhana seperti menanam pohon, membangun sumur resapan, atau mengurangi volume sampah, jika dilakukan bersama, akan membawa dampak besar bagi keberlanjutan pariwisata,” tutur Hanif.


Pasca arahan menteri, para peserta menunjukkan antusiasme yang tinggi terhadap rencana pembinaan PROPER hotel yang akan dilakukan oleh KLH/BPLH. Mereka menyambut baik upaya ini sebagai langkah penting dalam membantu pelaku usaha meningkatkan kualitas pelaporan pengelolaan lingkungan. Dalam kesempatan tersebut, para peserta juga menyampaikan harapan agar diberikan tambahan waktu dalam proses pelaporan, sehingga mereka dapat melengkapi data dan dokumen yang diperlukan secara lebih optimal.

KLH/BPLH menegaskan bahwa menjaga lingkungan berarti juga melindungi aset bisnis jangka panjang. Pemerintah siap memberikan insentif bagi pelaku usaha yang patuh, namun akan menjatuhkan sanksi bagi yang mengabaikan kewajiban lingkungan.

“Mari kita jadikan momen ini sebagai titik balik. Sektor perhotelan Indonesia harus membuktikan bahwa pariwisata tidak hanya memberi manfaat ekonomi, tetapi juga meninggalkan warisan lingkungan yang sehat, lestari, dan tangguh bagi generasi mendatang,” pungkas Menteri Hanif.

Penanggung Jawab:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup 
Yulia Suryanti
Telepon: +62 811-9434-142
Website: kemenlh.go.id
E-mail: humas@kemenlh.go.id
Instagram: kemenlh_bplh
Youtube: KLH-BPLH
TikTok: Kemenlh_BPLH
X: KemenLH_BPLH

Galeri Foto

Additional image
Additional image
Additional image
Additional image