Logo

KLH/BPLH Tegaskan Komitmen Implementasi PP 27/2025 di Festival Mangrove Jawa Timur VII

19 Agustus 2025

SIARAN PERS
Nomor: SR.198/HUMAS/KLH-BPLH/8/2025

 

Probolinggo, 19 Agustus 2025 — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) melalui Deputi Tata Lingkungan dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan (TLSDAB) menegaskan komitmen implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2025 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Ekosistem Mangrove saat mengikuti Festival Mangrove Jawa Timur ke-VII di Pantai Tambak Bahak, Desa Curahdringu, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo. Acara yang dihadiri ribuan warga pesisir ini juga diikuti oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Bupati Probolinggo Mohammad Haris Damanhuri Romly, Direktur Utama Semen Indonesia Group Indrieffouny Indra, jajaran Forkopimda, akademisi, pegiat lingkungan, tokoh masyarakat, serta dunia usaha.

Festival Mangrove menghadirkan edukasi lingkungan, pengobatan gratis, pameran hilirisasi produk mangrove, hingga fashion show batik berbahan pewarna alami. Aksi nyata dilakukan melalui penanaman 17.845 bibit mangrove, pelepasan 300 bibit ikan dan kepiting, serta pelepasliaran 4 pasang burung air sebagai simbol kolaborasi menjaga keseimbangan ekosistem pesisir.

Deputi TLSDAB, Sigit Reliantoro, menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Jawa Timur atas konsistensinya mengelola mangrove.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ibu Gubernur Khofifah atas konsistensi beliau dalam menjaga dan mengelola ekosistem mangrove di Jawa Timur. Kami berharap Ibu Khofifah juga dapat menjadi pelopor bersama Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH dalam mengimplementasikan PP Nomor 27 tahun 2025 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Ekosistem Mangrove. Kepemimpinan daerah yang visioner seperti inilah yang akan mempercepat upaya nasional dalam menjaga sabuk hijau pesisir,” terang Deputi Sigit.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dalam sambutannya juga ingin menegaskan komitmen pemerintah daerah terhadap pengelolaan Ekosistem Mangrove.

“Pemprov Jawa Timur berkomitmen penuh melindungi ekosistem mangrove karena di dalamnya tersimpan masa depan kehidupan pesisir. Mangrove bukan hanya rumah bagi tumbuhan dan satwa, tetapi juga benteng kehidupan nelayan dan masyarakat pesisir. Melindungi mangrove berarti kita melindungi keseimbangan alam dan keberlanjutan ekonomi rakyat,” ujar Khofifah.

Dukungan juga datang dari dunia usaha. Indrieffouny Indra, Direktur Utama Semen Indonesia Group, menekankan pentingnya ESG.

“Semen Indonesia Group mendukung penuh segala upaya yang memberi keberlanjutan bagi lingkungan, termasuk perlindungan dan pengelolaan ekosistem mangrove. Komitmen ini sejalan dengan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) yang kami jalankan dalam setiap aktivitas perusahaan. Kami percaya, keberhasilan menjaga mangrove adalah bagian penting dari keberlanjutan bangsa,” tegas Indrieffouny Indra.

Data terbaru menunjukkan, luas hutan mangrove Indonesia mencapai 3,44 juta hektare, dengan Jawa Timur menyumbang 30.839,3 hektare atau 48,38 persen dari total mangrove di Pulau Jawa. Di kawasan Bahak–Tongas tercatat delapan spesies mangrove dengan cadangan karbon sebesar 432–609 ton per hektare, menjadikannya laboratorium alami blue carbon yang berpotensi besar mendukung agenda iklim nasional. Namun ancaman serius tetap ada: abrasi di pesisir Lamongan dan Tuban terjadi dengan laju 1,5–2 meter per tahun, urbanisasi di Surabaya terus menggerus mangrove, sementara pencemaran plastik memunculkan temuan mikroplastik pada kerang hijau di Pantai Kenjeran.

KLH/BPLH berkomitmen mengimplementasikan PP Nomor 27 Tahun 2025 melalui langkah nyata: memperkuat zona rawan abrasi, merehabilitasi mangrove secara produktif berbasis masyarakat, mengendalikan pencemaran plastik dari sumbernya, serta mengembangkan ekowisata berkelanjutan. Komitmen ini tidak hanya menjaga keberlanjutan ekologis pesisir, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir sebagai garda terdepan penjaga ekosistem mangrove.

Penanggung Jawab:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup
Yulia Suryanti 
Telepon: +62 811-9434-142
Website: kemenlh.go.id
E-mail: humas@kemenlh.go.id
Instagram: kemenlh_bplh
Youtube: KLH-BPLH
TikTok: Kemenlh_BPLH
X: KemenLH_BPLH


 

Galeri Foto

Additional image
Additional image
Additional image
Additional image