Logo

KLH/BPLH Terbitkan Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penggunaan Mars Lingkungan Hidup

30 Juli 2026 758 Dilihat
KLH/BPLH Terbitkan Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penggunaan Mars Lingkungan Hidup

Dalam upaya memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada pelestarian lingkungan serta menumbuhkan semangat bersama dalam menjaga keberlanjutan bumi, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menerbitkan Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penggunaan Mars Lingkungan Hidup dalam rangka Internalisasi Semangat Cinta dan Pelestarian Lingkungan Hidup pada Kegiatan Kedinasan serta Kegiatan Kampanye dan Edukasi kepada Masyarakat.

Penerbitan surat edaran ini merupakan bagian dari komitmen KLH/BPLH untuk memperkuat identitas kelembagaan sekaligus membangun budaya lingkungan yang hidup dalam setiap aktivitas organisasi. Mars Lingkungan Hidup diharapkan tidak hanya menjadi lagu penyemangat, tetapi juga menjadi simbol nilai, dedikasi, dan komitmen seluruh insan lingkungan hidup dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara.

Melalui surat edaran tersebut, penggunaan Mars Lingkungan Hidup diharapkan dapat menjadi bagian dari berbagai kegiatan kedinasan, seremoni kebangsaan, serta aksi nyata perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang diinisiasi oleh Kementerian/Lembaga, Dinas Lingkungan Hiduo Provinsi/Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, dunia usaha, komunitas lingkungan, organisasi profesi dan organisasi kepemudaan, desa, satuan pendidikan pada seluruh jenjang. 

Dengan demikian, pesan-pesan mengenai pentingnya menjaga lingkungan dapat disampaikan secara lebih inspiratif, membangun rasa memiliki, serta memperkuat semangat kolektif dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

Internalisasi nilai-nilai cinta lingkungan merupakan fondasi penting dalam menghadapi berbagai tantangan lingkungan hidup, mulai dari perubahan iklim, pencemaran, hingga pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Oleh karena itu, setiap insan KLH/BPLH diharapkan menjadi teladan dalam membangun budaya yang peduli terhadap lingkungan, baik di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat.

Mars Lingkungan Hidup juga diharapkan mampu menjadi media komunikasi publik yang efektif dalam mendukung berbagai program pemerintah di bidang lingkungan hidup. Lirik dan semangat yang terkandung di dalamnya merepresentasikan tekad bersama untuk menjaga kelestarian alam Indonesia bagi generasi masa kini dan masa depan.

Membangun budaya peduli lingkungan tidak cukup hanya melalui kebijakan, tetapi juga melalui pembiasaan, keteladanan, dan simbol-simbol yang mampu menggerakkan hati serta tindakan. Mars Lingkungan Hidup menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat semangat tersebut sehingga tercipta gerakan kolektif menuju Indonesia yang lebih bersih, lestari, tangguh terhadap perubahan iklim, dan berkelanjutan.

Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 ini mengatur pula tata cara dan keprotokolan Mars Lingkungan Hidup. Untuk lebih jelas, dokumen dan rekaman audio/video berkualitas dapat diunduh pada tautan https://s.kemenlh.go.id/MARS-LINGKUNGAN-HIDUP 

Galeri Foto

Additional image