Logo

KLH/BPLH Ungkap Tiga Tantangan Pengelolaan Limbah Medis, Digitalisasi Jadi Kunci

12 Juni 2026 676 Dilihat
KLH/BPLH Ungkap Tiga Tantangan Pengelolaan Limbah Medis, Digitalisasi Jadi Kunci

 

Jakarta, 12 Juni 2026 – Pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis masih menjadi tantangan penting dalam menjaga kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan hidup. Seiring meningkatnya jumlah fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) terus mendorong transformasi pengelolaan limbah medis melalui digitalisasi pelaporan, penguatan kepatuhan, dan pemanfaatan teknologi hijau. Hal tersebut mengemuka dalam seminar “Pengelolaan Limbah B3 Medis dari Fasilitas Layanan Kesehatan: Green Solution Technology for Climate Action” yang menghadirkan pemerintah, fasilitas kesehatan, pengelola limbah, akademisi, dan pelaku industri lingkungan.

Direktur Pengelolaan Limbah B3 KLH/BPLH, Amsor, mengungkapkan bahwa masih terdapat tiga tantangan utama dalam pengelolaan limbah medis. Pertama, rendahnya pemahaman sebagian fasilitas kesehatan terhadap kewajiban pelaporan limbah B3. Kedua, masih digunakannya manifest manual dalam pengangkutan limbah sehingga data pergerakan limbah belum seluruhnya tercatat secara elektronik. Ketiga, pengelolaan limbah farmasi berupa obat kedaluwarsa yang belum sepenuhnya tercatat dalam sistem pelaporan nasional.

“Pengelolaan limbah B3 medis tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kewajiban administrasi, tetapi juga menyangkut perlindungan kesehatan masyarakat, pencegahan pencemaran lingkungan, dan ketertelusuran limbah dari sumber hingga pengolahan akhir. Karena itu, pelaporan yang akurat dan terintegrasi menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditawar,” ujar Amsor.

Menurut Amsor, kualitas data pengelolaan limbah medis menjadi faktor penting dalam mendukung penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran. Data yang lengkap dan akurat memungkinkan pemerintah memetakan timbulan limbah medis secara nasional, mengidentifikasi potensi risiko pencemaran, serta memastikan limbah dikelola sesuai ketentuan yang berlaku.

Senada dengan hal tersebut, Direktur Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan, Then Suyanti, mengatakan pengelolaan limbah medis masih menghadapi tantangan berupa keterbatasan kapasitas pengolahan, sarana dan prasarana, serta ketimpangan layanan antarwilayah.

Menurut Suyanti, pendekatan pengelolaan limbah fasilitas kesehatan berbasis wilayah dapat menjadi solusi untuk meningkatkan efisiensi dan pemerataan layanan pengelolaan limbah medis, terutama di daerah yang masih memiliki keterbatasan akses terhadap fasilitas pengolahan.

“Penguatan regulasi, dukungan pembiayaan, peningkatan kapasitas SDM, dan integrasi sistem menjadi kunci untuk meningkatkan kualitas pengelolaan limbah medis secara nasional,” ujar Suyanti.

Sebagai bagian dari upaya perbaikan, KLH/BPLH terus memperkuat pembinaan dan pengawasan, mempercepat penerapan sistem pelaporan digital, serta mendorong penggunaan teknologi pengolahan limbah yang lebih efisien dan ramah lingkungan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan limbah medis sekaligus mendukung target pembangunan rendah karbon dan aksi iklim Indonesia.

Dalam forum tersebut, RSUD Koja Jakarta Utara turut menjadi contoh praktik baik pengelolaan limbah medis melalui penerapan sistem pelaporan digital dan pengelolaan limbah yang sesuai ketentuan. Pendekatan tersebut dinilai mampu memperkuat kepatuhan, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan limbah di fasilitas pelayanan kesehatan.

Melalui penguatan pengawasan, digitalisasi pelaporan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan pemanfaatan teknologi hijau, KLH/BPLH berharap pengelolaan limbah medis di Indonesia semakin aman, transparan, dan berkelanjutan sehingga mampu melindungi kesehatan masyarakat sekaligus menjaga kualitas lingkungan hidup.

Galeri Foto

Additional image
Additional image
Additional image
Additional image
Additional image
Additional image