Logo

Kupas Tuntas Krisis Iklim, KLH/BPLH Desak Tata Kelola Bergeser dari Target di Atas Kertas ke Eksekusi Lapangan

29 Agustus 2026 65 Dilihat
Kupas Tuntas Krisis Iklim, KLH/BPLH Desak Tata Kelola Bergeser dari Target di Atas Kertas ke Eksekusi Lapangan

​Jakarta, 29 Agustus 2026 — Komitmen penurunan emisi Indonesia dinilai tidak boleh lagi berhenti sebagai deretan angka target di atas kertas. Desakan ini mengemuka dalam forum Pojok Iklim #1-2026 bertajuk “Penguatan Tata Kelola Pengendalian Perubahan Iklim dalam Menghadapi Tantangan Iklim Global” yang dihelat Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) di Jakarta, Rabu (26/8/2026).

 ​Membuka diskusi, Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon KLH/BPLH, Ary Sudijanto, menegaskan bahwa perubahan iklim hari ini telah menjelma sebagai krisis multi-sektor yang menghantam rantai pasok pangan, ketersediaan air, hingga stabilitas ekonomi makro.

 "Tantangannya bukan lagi menetapkan komitmen dan target, tetapi memastikan target tersebut diterjemahkan menjadi kebijakan dan implementasi yang terukur serta memberikan hasil nyata bagi masyarakat," tandas Ary.

 

Menembus Sekat Birokrasi dan Lemahnya Regulasi

Sorotan tajam turut diarahkan pada hambatan struktural yang selama ini membuat aksi iklim berjalan lamban. Direktur Lingkungan Hidup Bappenas, Nizhar Marizi, menekankan bahwa agenda iklim wajib dilebur ke dalam arus utama perencanaan pembangunan nasional dan daerah. Tanpa integrasi anggaran, tata ruang, dan kebijakan sektoral yang solid, target iklim mustahil tercapai.

 ​Senada dengan itu, pakar hukum lingkungan dari Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI), Mas Achmad Santosa, menyoroti rapuhnya kepastian hukum yang kerap memicu fragmentasi penanganan lintas sektor. Menurutnya, momentum perumusan RUU Perubahan Iklim harus dimanfaatkan untuk melahirkan landasan hukum yang memaksa lahirnya kepemimpinan iklim (climate leadership) yang tegas dari pusat hingga daerah.

 ​Di sisi lain, akademisi Universitas Indonesia, Mahawan Karuniasa, mengingatkan agar setiap kebijakan mitigasi tidak lagi berjalan meraba-raba tanpa pijakan saintifik yang kokoh. Penguatan science-policy interface serta arsitektur data iklim nasional menjadi harga mati agar intervensi kebijakan tepat sasaran.

 

Delapan Titik Kritis Aksi Iklim 

​Untuk memangkas jarak antara retorika dan realitas di lapangan, forum merumuskan delapan langkah taktis yang langsung menyasar jantung persoalan:

  1. ​Mengubah komitmen global menjadi delivery plan operasional dengan tenggat waktu dan penanggung jawab yang jelas;
  2. Merajut siklus kebijakan iklim (climate policy cycle) yang utuh dari perencanaan hingga evaluasi sanksi;
  3. Memastikan setiap keputusan mutlak berbasis sains (science-policy interface);
  4. ​Membersihkan dan menyatukan arsitektur data iklim nasional agar transparan serta akuntabel;
  5. Memasukkan target iklim ke dalam dokumen tata ruang dan anggaran daerah;
  6. ​Memperketat roadmap pembiayaan iklim sektoral agar tidak salah sasaran;
  7. Memanfaatkan RUU Perubahan Iklim sebagai instrumen paksa akuntabilitas birokrasi;
  8. Membumikan aksi iklim hingga tingkat tapak, menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama, bukan sekadar objek derita krisis iklim.

  

​Menutup rangkaian forum, Direktur Mobilisasi Sumber Daya Pengendalian Perubahan Iklim KLH/BPLH, Irawan Asaad, memastikan bahwa Pojok Iklim tidak akan dibiarkan menjadi ajang diskusi seremonial tahunan. Forum ini diproyeksikan sebagai dapur kerja kebijakan (policy working space) yang terus mengawal ketat perjalanan komitmen iklim hingga berwujud perubahan nyata di tapak.

 

Galeri Foto

Additional image
Additional image
Additional image
Additional image