Logo

Lantik Deputi Baru, Menteri LH Dorong Tata Kelola Limbah untuk Pembangunan Berkelanjutan

04 September 2026 220 Dilihat
Lantik Deputi Baru, Menteri LH Dorong Tata Kelola Limbah untuk Pembangunan Berkelanjutan

Jakarta, 4 September 2026 - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menegaskan komitmen mutlaknya agar roda perekonomian nasional melaju tanpa mengorbankan kelestarian alam dan keselamatan masyarakat. Aktivitas bisnis wajib berjalan seirama dengan tanggung jawab penuh dalam mengelola serta memulihkan daya dukung ekologis. Pesan tegas tersebut disuarakan oleh Menteri LH/Kepala BPLH, Moh Jumhur Hidayat, saat melantik Vinda Damayanti Amansyah sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3) beserta jajaran pejabat pengawas di lingkungan KLH/BPLH, di Jakarta, Kamis (3/9/2026).

​"Mengabdi kepada rakyat, mendorong orang berusaha berbisnis, tapi berbisnis yang memuliakan lingkungan," tandas Menteri. Jumhur

​Menteri Jumhur menekankan bahwa perlindungan dan pemulihan lingkungan tidak boleh dibenturkan apalagi diposisikan berseberangan dengan agenda pertumbuhan ekonomi. Sebaliknya, upaya merawat ekosistem justru menjadi katalisator ampuh dalam menggerakkan sektor ekonomi baru serta membuka seluas-luasnya lapangan kerja hijau (green jobs).

​"Ini eranya menyeimbangkan antara pertumbuhan dengan pemulihan lingkungan. Tapi harus diingat, pemulihan lingkungan itu berdampak pada pertumbuhan juga," Tutur Menteri Jumhur.

​Dalam arahannya, Menteri Jumhur menyoroti tajam tata kelola limbah, termasuk limbah bahan berbahaya dan beracun yang tidak boleh lagi memberi ruang bagi pelaku industri meraup keuntungan sepihak sementara sungai tercemar, tanah rusak, dan masyarakat harus menanggung beban kerusakannya. Oleh karena itu, korporasi wajib didorong untuk tertib hukum serta mengalokasikan sebagian keuntungannya demi memulihkan dampak operasional mereka. Langkah penertiban ini dipastikan bukan beban, melainkan motor penggerak kemajuan ekonomi.

​"Kalau kita memaksa mereka untuk tertib, terjadi pertumbuhan ekonomi, terjadi penyerapan green job, tenaga kerja hijau, dan sebagainya," papar Menteri Jumhur.

​Lebih lanjut, Menteri Jumhur menginstruksikan jajaran Deputi PSLB3 untuk memastikan seluruh aktivitas industri berjalan penuh tanggung jawab, sekaligus memperkuat komitmen lingkungan internasional Indonesia. Kebijakan ini dihadirkan bukan untuk mematikan laju dunia usaha, melainkan merumuskan harmoni antara ekspansi bisnis dan keberlanjutan bumi.

​"Pertumbuhan, tapi kepedulian perlindungan lingkungan ditambah," tegas Menteri Jumhur.

​Melalui sinergi ketat pengawasan limbah dan penguatan industri hijau, KLH/BPLH memastikan pembangunan ekonomi nasional dan kelestarian ekologis dapat berjalan secara beriringan.

 

Galeri Foto

Additional image
Additional image
Additional image
Additional image