Nomor: SR.199/HUMAS/KLH-BPLH/8/2025
Bogor, 20 Agustus 2025 – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera mempercepat operasional Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut-Nambo, Kabupaten Bogor, yang telah mangkrak lebih dari sepuluh tahun.
TPPAS adalah fasilitas yang digunakan untuk mengolah dan memproses sampah hingga mencapai tahap akhir sebelum dibuang atau dikembalikan ke lingkungan dengan aman. TPPAS merupakan tempat yang lebih modern dan terencana dibandingkan dengan Tempat Pemroses Akhir (TPA) konvensional, yang seringkali hanya berfungsi sebagai tempat penampungan sampah tanpa pengolahan yang memadai.
"Lulut-Nambo ini tentu diperlukan langkah-langkah operasional yang cepat dari pemerintah provinsi, karena memang ini pemerintahan baru. Kita harapkan segera dilakukan percepatan, di antaranya mengoperasionalkan teknologi RDF," ujar Menteri Hanif.
Dalam kunjungannya ke lokasi TPPAS di Kecamatan Klapanunggal, Bogor, Menteri Hanif menilai keterlambatan pengoperasian fasilitas ini sudah menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Padahal, TPPAS Lulut-Nambo diproyeksikan mampu menampung dan mengolah sampah dari empat kabupaten/kota di sekitar lokasi.
Menurutnya, penerapan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) sangat potensial di Lulut-Nambo. Dua industri semen besar di sekitar lokasi siap menyerap hasil olahan RDF, sehingga dapat mempercepat solusi pengelolaan sampah sekaligus mendukung penyediaan energi alternatif ramah lingkungan.
“Bangunan sudah ada, tinggal ganti mesin. Katakanlah 3–4 bulan sudah bisa dioperasikan. Lokasinya juga sangat dekat, hanya sekitar 4 kilometer dari Indocement, yang kapasitasnya lebih dari 1.000 ton per hari,” jelas Menteri Hanif.
Meski demikian, Menteri Hanif mengakui hambatan utama bersifat nonteknis. Menteri Hanif mendesak Pemprov Jabar segera mengambil langkah konkret agar percepatan operasional dapat segera terwujud.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat, Ai Saadiyah Dwidaningsih, menyampaikan bahwa Pemprov Jabar telah mengakhiri kerja sama lama terkait proyek TPPAS Lulut-Nambo.
"Pada 22 Juli 2025, gubernur sudah menyampaikan surat pengakhiran kerja sama. Sekarang ini kami sedang melakukan audit bersama BPKP Jabar untuk menilai aset-aset yang ada di Nambo," kata Ai.
Ai menambahkan, pihaknya akan segera merumuskan mekanisme kerja sama baru sesuai arahan Menteri LH. Ia membuka peluang menggandeng PT Indocement sebagai mitra strategis.
"Kami berharap dengan arahan Pak Menteri, karena ini kedaruratan, mekanisme kerja sama bisa dibuat lebih sederhana. Indocement sangat mungkin menjadi mitra, meskipun pada lelang KPBU sebelumnya mereka tidak lolos," pungkas Ai.
Penanggung Jawab:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup
Yulia Suryanti
Telepon | : +62 811-9434-142 |
Website | : kemenlh.go.id |
: humas@kemenlh.go.id | |
: kemenlh_bplh | |
Youtube | : KLH-BPLH |
TikTok | : Kemenlh_BPLH |
X | : KemenLH_BPLH |