Logo

Menteri Hanif Optimalkan Pengendalian Lingkungan: Aksi Tegas Kendalikan Kebakaran Lahan dan Tandai Pembangunan Pusdal Kalimantan

04 Juli 2025

Nomor: SR.137/HUMAS/KLH-BPLH/6/2025
 

 

Balikpapan, 4 Juli 2025 – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan komitmen pemerintah dalam penguatan pengendalian kebakaran lahan (karla) serta penanganan isu lingkungan hidup di Kalimantan melalui serangkaian agenda strategis di Balikpapan, Kalimantan Timur. Dalam kunjungan kerja ini, Menteri Hanif memimpin konsolidasi kesiapsiagaan bersama sektor swasta dan meresmikan pembangunan Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan (Pusdal) Kalimantan.

Mengawali agenda, Menteri Hanif memimpin Rapat Konsolidasi Lapangan Kesiapsiagaan Pengendalian Kebakaran Lahan bersama Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki). Forum ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat sinergi antara KLH/BPLH dan pelaku usaha perkebunan dalam menekan potensi karla dan pentingnya kontribusi aktif dunia usaha dalam mendukung ketahanan pangan dan energi melalui langkah pencegahan kebakaran lahan serta dampak pencemaran lingkungan di tahun 2025.

“Sampai dengan tanggal 2 Juli 2025, dari 2.590 perusahaan yang kami surati, baru 1.060 yang telah melaporkan kesiapsiagaan mereka,” ungkap Menteri Hanif dalam sambutannya.

Menteri Hanif mengapresiasi komitmen Gapki yang mewakili lebih dari 300 perusahaan di Kalimantan dalam memperkuat sistem deteksi dini, menyiapkan sarana pemadaman, serta meningkatkan kapasitas personel tanggap darurat.

Meski tercatat penurunan titik panas (hotspot) sebesar 59% dibandingkan periode yang sama tahun 2024, data per 1 Juli 2025 masih mencatat 382 titik panas dan 498 kejadian kebakaran hutan dan lahan di berbagai provinsi, termasuk Kalimantan Timur. Menanggapi hal ini, Menteri Hanif meminta kepala daerah untuk memverifikasi kesiapan sarana, prasarana, SDM, dan pendanaan para pemrakarsa usaha.

“Sanksi administrasi berupa paksaan pemerintah akan diterapkan bagi yang tidak memenuhi standar, dan sanksi pidana jika ketentuan administratif tersebut tetap tidak dijalankan,” tegas Menteri Hanif.

Menteri Hanif juga memaparkan lima penyebab utama kebakaran lahan, yakni pembukaan lahan untuk pertanian dan perkebunan, konflik tenurial, keberadaan lahan tidur (idle land), ketidakhadiran pemilik lahan (absentee), serta aktivitas ilegal dan penyebaran api dari wilayah lain. Risiko ini semakin tinggi di lahan gambut saat musim kemarau dan masih maraknya pembakaran dengan dalih budaya lokal.

 

“Data periode 2015–2024 menunjukkan 79 areal Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan mengalami kebakaran dengan total luas kurang lebih 42.476 hektar. Ini mengindikasikan bahwa sebagian besar pemrakarsa usaha, khususnya di sektor kelapa sawit, belum menjalankan upaya maksimal dalam mencegah karla,” jelas Menteri Hanif.

Sebagai penutup rangkaian agenda, Menteri Hanif meletakkan batu pertama pembangunan Kantor Pusdal Kalimantan. Fasilitas ini dirancang sebagai pusat koordinasi regional dan pengambilan keputusan strategis untuk penanganan isu lingkungan hidup di Kalimantan, sekaligus mendukung percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Kantor ini sedemikian penting, terutama keberadaan kita di IKN, untuk menjamin bahwa apa yang sedang dibangun di IKN ini oleh para pimpinan kita, kita jamin kelestarian lingkungannya, dengan semua aspek tata lingkungan yang wajib kita taati bersama,” ujar Menteri Hanif.

KLH/BPLH terus memperkuat komitmennya dalam menjaga keberlanjutan lingkungan di Indonesia, khususnya melalui upaya kolaboratif lintas sektor dan penguatan infrastruktur pengendalian lingkungan di daerah rawan bencana ekologi seperti Kalimantan.

Penanggung Jawab:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup
Sasmita Nugroho, S.E.
 

Telepon:+62 818-0819-5929
Website:kemenlh.go.id
E-mail:humas@kemenlh.go.id
Instagram:kemenlh_bplh
Youtube:KLH-BPLH
TikTok:Kemenlh_BPLH
X:KemenLH_BPLH


 

Galeri Foto

Additional image
Additional image
Additional image
Additional image