Logo

Menteri Jumhur: Darurat Sampah Harus Ditangani Secara Sistemik

01 Juli 2026 533 Dilihat
Menteri Jumhur: Darurat Sampah Harus Ditangani Secara Sistemik

Jakarta, 1 Juli 2026 – Upaya mewujudkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan memerlukan perubahan cara pandang dan tata kelola secara menyeluruh. Oleh karena itu, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Moh Jumhur Hidayat, menegaskan bahwa darurat sampah harus ditangani secara sistemik melalui pembenahan seluruh rantai pengelolaan sampah. Penegasan tersebut disampaikan dalam Forum Akademik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) bertajuk “Memetakan Solusi Darurat Sampah Indonesia” di Aula Latief Hendraningrat, Kampus UNJ.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Jumhur menyampaikan tiga pesan utama terkait arah penanganan darurat sampah di Indonesia.

Pertama, darurat sampah merupakan krisis sistemik sehingga penyelesaiannya juga harus dilakukan secara sistemik. Menurutnya, upaya penanganan sampah tidak cukup hanya dengan membersihkan lingkungan, menambah kapasitas TPA, ataupun membeli teknologi.

"Kita harus memperbaiki seluruh rantai: produksi, konsumsi, pemilahan, pengumpulan, pengolahan, pasar daur ulang, energi, pembiayaan, data, dan penegakan hukum," ujar Menteri Jumhur.

Kedua, pengelolaan sampah merupakan bagian dari agenda perubahan iklim sekaligus agenda keadilan. Ketika sampah tidak terkelola dengan baik, kelompok masyarakat yang paling terdampak adalah warga di sekitar TPA, masyarakat bantaran sungai, nelayan, anak-anak, serta kelompok rentan lainnya. Karena itu, pengelolaan sampah bukan hanya tentang mewujudkan kota yang bersih, tetapi juga memastikan setiap masyarakat memperoleh hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Ketiga, perguruan tinggi harus menjadi pusat gerakan pengetahuan dan perubahan perilaku. Menteri Jumhur berharap forum akademik tersebut tidak berhenti sebagai seminar, tetapi mampu melahirkan peta aksi, riset kolaboratif, gerakan kampus minim sampah, serta kontribusi nyata dunia akademik dalam penyelesaian persoalan sampah di Indonesia.

Menutup paparannya, Menteri Jumhur mengajak seluruh elemen bangsa bergerak dari budaya membuang menuju budaya mengelola sampah, dari ekonomi linear menuju ekonomi sirkular, serta menjadikan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sebagai pilihan terakhir, bukan solusi utama.

"Saya percaya, jika ilmu pengetahuan bergerak, kebijakan bekerja, dunia usaha bertanggung jawab, masyarakat berubah, dan kampus menjadi teladan, maka target 100 persen sampah terkelola bukan sekadar angka dalam dokumen. Ia dapat menjadi kenyataan," pungkas Menteri Jumhur.

Galeri Foto

Additional image
Additional image
Additional image
Additional image