Jakarta, 8 Juni 2026 – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Moh Jumhur Hidayat, menilai pendekatan climate justice atau keadilan iklim lebih relevan untuk dikedepankan dibanding sekadar membahas climate change (perubahan iklim).
Menurut Menteri Jumhur, upaya menghadapi krisis iklim tidak cukup hanya berfokus pada perubahan suhu bumi dan pengurangan emisi. Yang tidak kalah penting adalah memastikan seluruh kebijakan dan program yang dijalankan memberikan manfaat yang adil bagi masyarakat, terutama kelompok yang terdampak langsung.
"Saya mendapat masukan dari sejumlah organisasi non-pemerintah (NGO) agar jangan hanya bicara soal climate change, tetapi climate justice. Saya juga sudah menyampaikan kepada DPR bahwa sebaiknya kita mulai menggunakan perspektif climate justice," kata Jumhur dalam acara Inspirasi Perjalanan Karya dan Bakti Negeri Prof. Dr. Emil Salim di Kantor KLH/BPLH, Jakarta.
Menteri Jumhur menjelaskan, perubahan iklim merupakan fenomena yang dapat terjadi akibat berbagai faktor. Namun, dampak dan manfaat dari berbagai kebijakan yang lahir sebagai respons terhadap krisis iklim belum tentu dirasakan secara adil oleh seluruh lapisan masyarakat.
Oleh karena itu, menurut Menteri Jumhur, konsep keadilan iklim harus menjadi pijakan dalam penyusunan regulasi maupun pelaksanaan program lingkungan hidup. "Kalau dari awal kita bicara climate justice, artinya semua regulasi yang dibuat harus kita pastikan memberikan manfaat bagi banyak orang.”
Menteri Jumhur mencontohkan perdagangan karbon yang saat ini semakin berkembang sebagai salah satu instrumen pengendalian emisi. Menurut Menteri Jumhur, aktivitas tersebut dapat memberikan manfaat ekonomi dan lingkungan, tetapi dampaknya terhadap masyarakat lokal juga harus menjadi perhatian utama.
"Bisnis karbon boleh dilakukan. Namun kita harus melihat seberapa besar manfaatnya bagi masyarakat yang hidup di sekitar lokasi tersebut. Mereka yang akan merasakan langsung kondisi lingkungan di wilayah itu," kata Menteri Jumhur.
KLH/BPLH menegaskan bahwa penghormatan terhadap masyarakat lokal dan masyarakat adat kini menjadi salah satu indikator penting dalam praktik pembangunan berkelanjutan di tingkat global. Bahkan, dunia internasional semakin memberikan apresiasi kepada proyek-proyek yang melibatkan dan melindungi hak-hak masyarakat lokal dalam proses pembangunan.
"Ternyata di dunia internasional, semakin kita menghargai masyarakat lokal dan masyarakat adat di lokasi yang akan dibangun suatu industri, maka nilai atau harga yang dihasilkan bisa semakin tinggi," ujar Menteri Jumhur.
Sebaliknya, proyek yang mengabaikan kepentingan masyarakat sekitar dinilai memiliki nilai yang lebih rendah karena dianggap tidak menjalankan prinsip keberlanjutan secara utuh.
"Dunia internasional akan menilai apakah kita menghargai masyarakat lokal atau tidak. Karena itu, kita harus menjadi pelaku usaha yang tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan," kata Menteri Jumhur.
KLH/BPLH mendukung berbagai inisiatif yang menempatkan masyarakat sebagai bagian penting dalam agenda transisi menuju ekonomi hijau dan pembangunan rendah karbon.
"Bagi kami, keadilan harus menjadi bagian dari setiap langkah pembangunan lingkungan. Karena tujuan akhirnya bukan hanya menurunkan emisi, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat," pungkas Menteri Jumhur