Logo

Menteri LH Ambil Kendali Pastikan Penilaian Adipura Objektif di Kota Bontang

07 Februari 2026 51 Dilihat
Menteri LH Ambil Kendali Pastikan Penilaian Adipura Objektif di Kota Bontang

Nomor: SR.24/HUMAS/KLH-BPLH/2/2026

 

Bontang, 7 Februari 2026 — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah titik di Kota Bontang, Kalimantan Timur, guna memastikan obyektivitas penilaian Adipura, mengingat Bontang saat ini termasuk daerah dengan nilai penilaian relatif tinggi.

Dalam sidak tersebut, Menteri Hanif meninjau langsung RSUD Taman Husada Bontang, Pasar Taman Citra Loktuan, kawasan permukiman warga, Kampung Nelayan Selambai, Pasar Taman Rawa Indah, hingga Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bontang Lestari. Peninjauan dilakukan untuk melihat secara menyeluruh rantai pengelolaan sampah, mulai dari sumber timbulan hingga pengolahan akhir.

Untuk menjaga independensi penilaian, Menteri Hanif secara sengaja tidak didampingi oleh pemerintah daerah setempat. Langkah ini diambil agar hasil pemantauan benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan, tanpa intervensi maupun penggiringan opini.

“Saya ingin memastikan sendiri apakah Kota Bontang dan kabupaten/kota lainnya memang pantas dengan nilai yang diperoleh, atau masih ada hal-hal yang perlu dikoreksi. Karena itu, saya memilih melihat langsung kondisi di lapangan secara objektif,” ujar Menteri Hanif.

Kota Bontang saat ini menghasilkan timbulan sampah sekitar 107 ton per hari, sehingga menuntut pengelolaan yang konsisten dan berkelanjutan. Dari hasil pantauan, Menteri Hanif mengapresiasi pengelolaan sampah di jalan protokol, rumah sakit, dan pasar, namun menilai masih diperlukan penguatan edukasi dan partisipasi masyarakat, khususnya di kawasan permukiman dan pesisir.

Menteri Hanif menegaskan bahwa hasil akhir penilaian Adipura akan disampaikan secara resmi melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dalam bentuk tertulis. Penilaian dilakukan secara objektif berbasis data, verifikasi lapangan, dan kesesuaian dengan indikator nasional.

Lebih lanjut, Menteri Hanif juga menekankan bahwa Adipura merupakan instrumen penting untuk menilai kemampuan kabupaten/kota dalam menjalankan tata kelola sampah secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi kebersihan visual, tetapi juga sistem pengelolaan, partisipasi masyarakat, dan keberlanjutan.

KLH/BPLH berharap pelaksanaan Adipura dapat menjadi momentum untuk memperkuat upaya perbaikan lingkungan secara berkesinambungan, khususnya melalui peningkatan kesadaran dan keterlibatan masyarakat.

 

 

Penanggung Jawab:

Kepala Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup

Yulia Suryanti 

Telepon: +62 811-9434-142
Website: kemenlh.go.id
E-mail: humas@kemenlh.go.id
Instagram: kemenlh_bplh
Youtube: KLH-BPLH
TikTok: Kemenlh_BPLH
X: KemenLH_BPLH

 

Galeri Foto

Additional image
Additional image
Additional image
Additional image
Additional image
Additional image