SIARAN PERS
Nomor: SR.101/HUMAS/KLH-BPLH/5/2025
Makassar, 30 Mei 2025 – Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan pentingnya langkah konkret dan kolaboratif dari pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kota Makassar, dalam menangani persoalan sampah secara menyeluruh dari hulu hingga hilir. Hal ini disampaikannya saat meninjau langsung Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa Antang di Kota Makassar.
Dalam kunjungan tersebut, Menteri Hanif menyoroti tingginya volume timbunan sampah harian di Makassar yang telah mencapai lebih dari 1.300 ton per hari. Ia menegaskan bahwa ketergantungan penuh pada TPA sebagai solusi akhir justru menjadi beban yang tak lagi berkelanjutan.
“TPA seperti ini seharusnya hanya menampung residu. Jika seluruh sampah langsung dibuang ke TPA tanpa pengolahan awal, sistemnya akan kolaps,” ujar Menteri Hanif.
Menteri Hanif menyambut baik berbagai upaya yang telah dilakukan Pemerintah Kota Makassar, khususnya dalam menekan dampak lingkungan dari air lindi dan mikroplastik. Namun ia menegaskan bahwa perbaikan sistem harus dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya pada tahap akhir.
“Apresiasi kami sampaikan atas upaya Wali Kota Makassar. Namun sejatinya, penyelesaian masalah sampah harus serius dan sistematis, dimulai dari hulu, yaitu rumah tangga, hingga hilir,” tegas Menteri Hanif.
Menteri Hanif menjelaskan bahwa pemerintah tengah menyelesaikan revisi Peraturan Presiden tentang Waste to Energy, yang ditujukan untuk 33 kabupaten/kota besar penghasil sampah lebih dari 1.000 ton per hari. Revisi ini diharapkan menjadi payung hukum yang kuat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur pengolahan sampah modern.
Sebagai bagian dari pengawasan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan melakukan pemantauan harian dan bulanan terhadap kinerja pengelolaan sampah di setiap daerah. Hal ini untuk memastikan target-target nasional dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN dapat tercapai tepat waktu.
“Kami akan kawal langsung realisasinya. Setiap daerah harus patuh, karena waktu dua tahun ke depan adalah masa kritis. Tidak ada alasan untuk tidak bergerak,” tandas Menteri Hanif. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang turut mendampingi kunjungan tersebut, menyampaikan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menekan risiko lingkungan melalui pengelolaan sampah yang lebih maksimal.
“Tadi kami bersama Pak Menteri LH memantau TPA di Antang. Dengan kondisi yang ada saat ini, pemerintah kota berupaya melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat mengurangi risiko lingkungan,” ujar Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.
Salah satu langkah yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Makassar adalah proses capping atau penutupan air lindi, serta antisipasi potensi mikroplastik di kawasan TPA. Namun demikian, ia mengakui bahwa hingga kini belum tersedia sistem pengolahan antara sebelum sampah masuk ke TPA. Ini menjadi titik lemah yang harus segera dibenahi.
Menteri Hanif juga meminta seluruh kepala daerah untuk segera mengevaluasi TPA di wilayahnya dan menyusun rencana aksi peralihan menuju sistem yang lebih aman dan modern. Ia menegaskan bahwa pemerintah pusat siap memberikan dukungan teknis, pembiayaan, dan asistensi regulasi. Menutup kunjungannya, Menteri Hanif mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif mengambil peran.
“Tidak bisa hanya pemerintah yang bekerja. Rumah tangga, pelaku usaha, sekolah, dan komunitas juga harus bergerak. Sampah adalah tanggung jawab kita bersama. Kalau tidak dimulai sekarang, kapan lagi?” pungkas Menteri Hanif.
-------------------------
Penanggung Jawab:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup
Sasmita Nugroho, S.E.
Telepon | : | +62 818-0819-5929 |
Website | : | kemenlh.go.id |
: | humas@kemenlh.go.id | |
: | kemenlh_bplh | |
Youtube | : | KLH-BPLH |
TikTok | : | Kemenlh_BPLH |
X | : | KemenLH_BPLH |