Jakarta, 2 Juli 2026 – Di tengah meningkatnya kebutuhan akan solusi lingkungan yang cepat dan tepat, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) terus memperkuat kapasitas organisasinya. Salah satunya melalui pelantikan dan pengambilan sumpah/janji dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dipimpin langsung oleh Menteri LH/Kepala BPLH, Moh Jumhur Hidayat, di Kantor KLH/BPLH, Jakarta.
Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 2210 Tahun 2026 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup. Dalam kesempatan tersebut, Upik Siti Asliah Kamil dilantik sebagai Kepala Pusat Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup, sedangkan Lulu Agustina dilantik sebagai Kepala Pusat Pengembangan Generasi Lingkungan Hidup.
"Bangsa ini membutuhkan ketergesaan kita semua. Kita adalah birokrat, tetapi juga pejuang. Karena itu bekerjalah lebih cepat, lebih efektif, dengan kualitas dan integritas yang tetap terjaga," tegas Menteri Jumhur.
Usai pelantikan, Menteri Jumhur menegaskan bahwa amanah jabatan harus segera diterjemahkan menjadi kinerja yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, tantangan lingkungan hidup menuntut birokrasi yang mampu bekerja lebih cepat, adaptif, sekaligus tetap menjaga kualitas dan integritas.
Kepada Kepala Pusat Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup, Menteri Jumhur menekankan pentingnya mempercepat proses standardisasi teknologi lingkungan. Banyak pemerintah daerah maupun pelaku usaha, menurutnya, masih menunggu kepastian standar agar teknologi yang digunakan memenuhi ketentuan sekaligus menjadi solusi yang efektif di lapangan.
"Percepat prosesnya, tetapi jangan mengurangi kualitas. Kita berkejaran dengan waktu," ujar Menteri Jumhur.
Menurut Menteri Jumhur, percepatan bukan berarti mengurangi ketelitian. Sebaliknya, proses standardisasi harus dilakukan secara adaptif melalui pelibatan panel ahli dan berbagai pemangku kepentingan agar inovasi lingkungan dapat dimanfaatkan lebih cepat tanpa mengorbankan kualitas ilmiah maupun akuntabilitas.
Sementara itu, kepada Kepala Pusat Pengembangan Generasi Lingkungan Hidup, Menteri Jumhur meminta agar berbagai program penguatan budaya peduli lingkungan terus diperluas. Ia menilai tingginya kepedulian Generasi Z terhadap isu lingkungan merupakan modal sosial yang perlu dioptimalkan melalui penguatan komunitas, relawan, duta lingkungan, serta berbagai gerakan kolaboratif.
Pelantikan ini menjadi langkah penguatan dua unit strategis KLH/BPLH. Pusat Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup berperan mempercepat penyediaan standar berbagai teknologi dan instrumen lingkungan bagi pemerintah daerah maupun dunia usaha, sedangkan Pusat Pengembangan Generasi Lingkungan Hidup berfokus membangun budaya peduli lingkungan melalui peningkatan partisipasi generasi muda dan masyarakat.
elalui percepatan standardisasi instrumen, penguatan kolaborasi dengan pemerintah daerah dan dunia usaha, serta pemberdayaan generasi muda, KLH/BPLH terus memperkuat upaya menghadirkan kebijakan yang lebih responsif, inovatif, dan berdampak nyata bagi perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup Indonesia.