Nomor: SR.25/HUMAS/KLH-BPLH/2/2026
Surabaya, 8 Februari 2026 — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, melakukan rangkaian kunjungan lapangan di Kota Surabaya sebagai bagian dari penilaian akhir penghargaan Adipura atau Tata Kelola Sampah Nasional.
Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa kinerja pengelolaan lingkungan, khususnya pengelolaan sampah, dinilai berdasarkan kondisi nyata di lapangan dan tidak hanya berfokus pada kawasan pusat kota atau wilayah protokol.
Dalam peninjauan tersebut, Menteri Hanif mencatat bahwa secara umum pengelolaan sampah di kawasan utama Surabaya telah menunjukkan hasil yang baik. Namun demikian, masih ditemukan sejumlah persoalan di wilayah nonprotokol, seperti rendahnya pemilahan sampah dari sumber, keberadaan timbunan sampah di badan sungai, serta masih munculnya tempat pembuangan sampah tidak resmi. Temuan ini menjadi catatan penting dalam proses evaluasi.
“Penilaian Adipura tidak hanya melihat yang tampak di pusat kota. Yang dinilai adalah konsistensi dan kualitas pengelolaan lingkungan secara keseluruhan. Wilayah pinggiran harus mendapatkan perhatian yang sama,” ujar Menteri Hanif.
Berdasarkan data terkini, timbulan sampah di Kota Surabaya mencapai 1.811 ton per hari. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.779 ton per hari telah terkelola melalui sistem pengumpulan, pemilahan, dan pengolahan yang tersedia. Dengan jumlah penduduk lebih dari 3 juta jiwa, pengelolaan sampah di Kota Surabaya menjadi tantangan strategis sekaligus indikator penting dalam menjaga kebersihan, kesehatan lingkungan, dan kualitas hidup masyarakat perkotaan.
Menteri Hanif juga menekankan bahwa pengelolaan sampah yang efektif membutuhkan keterlibatan aktif pemerintah daerah, masyarakat, dan pelaku usaha. Pemilahan dari sumber menjadi kunci utama untuk mengurangi timbulan sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA).
KLH/BPLH menegaskan bahwa hasil penilaian Adipura akan dilakukan secara objektif dan dikalibrasi dengan temuan lapangan, termasuk hasil inspeksi mendadak. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa penghargaan Adipura benar-benar mencerminkan kinerja pengelolaan lingkungan yang nyata, konsisten, dan berkelanjutan di setiap daerah.
Penanggung Jawab:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup
Yulia Suryanti
| Telepon | : +62 811-9434-142 |
| Website | : kemenlh.go.id |
| : humas@kemenlh.go.id | |
| : kemenlh_bplh | |
| Youtube | : KLH-BPLH |
| TikTok | : Kemenlh_BPLH |
| X | : KemenLH_BPLH |