Logo

Menteri LH Tegaskan PSEL Semarang Raya Solusi Strategis Atasi Sampah Skala Besar

28 Maret 2026 709 Dilihat
Menteri LH Tegaskan PSEL Semarang Raya Solusi Strategis Atasi Sampah Skala Besar

Nomor: SR.51/HUMAS/KLH-BPLH/3/2026

 

 

Semarang, 28 Maret 2026 – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Semarang Raya. Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang, dan Kabupaten Kendal menunjukkan kesiapan pemerintah daerah membangun fasilitas tersebut. Sejalan dengan instruksi langsung Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk mempercepat PSEL sebagai solusi strategis mengakhiri darurat sampah di Jawa Tengah.

“Meskipun banyak teknologi dan metode pengelolaan sampah tersedia, skala besar membutuhkan teknologi tinggi. PSEL menjadi solusi strategis karena mampu mengubah sampah menjadi energi listrik. Namun, selama periode pembangunan, Pak Gubernur akan memimpin upaya reduksi sampah melalui berbagai teknologi yang tersedia maupun yang akan disediakan,” ujar Menteri Hanif.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan komitmennya, “Hari ini kita bangga telah diberikan arahan langsung dari Pak Menteri, yang juga merupakan instruksi Bapak Presiden. Pada 2029 nanti, kita menargetkan zero sampah. Kami berkomitmen melakukan reduksi agar sampah di Jawa Tengah bisa terkelola dengan baik dan benar-benar mencapai zero sampah.”

Wilayah Semarang Raya, yang meliputi Kota Semarang dan Kabupaten Kendal, menghasilkan sampah sebesar 1.627 ton per hari. PSEL Semarang Raya direncanakan mengolah sekitar 1.100 ton per hari. Dengan begitu, hampir seluruh sampah di Kota Semarang dapat dikelola optimal, sekaligus meningkatkan capaian pengelolaan sampah di Kabupaten Kendal.

Walikota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, dan Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menyatakan kesiapan mendukung pembangunan PSEL. Keduanya akan memastikan penyediaan pengelolaan sampah terkoordinasi serta melakukan sosialisasi pemilahan sampah kepada masyarakat secara masif selama masa menunggu pembangunan PSEL.

PSEL Semarang Raya sendiri mengusung konsep aglomerasi regional, mencakup Kota Semarang dan Kabupaten Kendal, sebagai pusat pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan. Proyek ini dikelola kolaboratif antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak swasta untuk memastikan operasional yang optimal dan berkelanjutan.

Informasi Tambahan:
Menteri Hanif juga melakukan kunjungan kerja ke TPA Putri Cempo, Solo, didampingi Wali Kota Solo, Respati Achmad Ardianto, untuk mengevaluasi operasional pembangkit listrik tenaga sampah di lokasi tersebut dan akan menyiapkan rekomendasi lebih lanjut.

Penanggung Jawab:

Kepala Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup

Yulia Suryanti 

Telepon: +62 811-9434-142
Website: kemenlh.go.id
E-mail: humas@kemenlh.go.id
Instagram: kemenlh_bplh
Youtube: KLH-BPLH
TikTok: Kemenlh_BPLH
X: KemenLH_BPLH

Galeri Foto

Additional image
Additional image
Additional image
Additional image