Logo

Negara Tidak Boleh Lengah, Menteri LH Sidak Kawasan Industri Nikel Di Morowali, Temukan Pelanggaran Lingkungan Serius

30 Mei 2025

SIARAN PERS

Nomor: SR.99/HUMAS/KLH-BPLH/5/2025

Morowali, 30 Mei 2025 — Pemerintah menunjukkan kehadiran tegas dalam merespon cepat sejumlah tindakan pencemaran dan kerusakan lingkungan di kawasan industri pengolahan dan pemurnian nikel di Morowali, Sulawesi Tengah. Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq melakukan kunjungan kerja ke Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Bahodopi, didampingi jajaran pejabat teknis serta pemerintah Kabupaten Morowali.

Kunjungan ini menyasar beberapa titik rawan, termasuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bahomakmur, area terdampak banjir di PT Obsidian Stainless Steel (ONI) perusahaan pengolah bijih nikel menjadi produk seperti nickel pig iron (NPI) dan stainless steel slab, dan unit smelter PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) yang mengolah nikel dan stainless steel — sebelumnya mengalami ledakan. Pemeriksaan lapangan mengungkap sejumlah praktik yang membahayakan lingkungan dan keselamatan warga sekitar.

Ini bukan hanya soal pelanggaran administratif. Ini soal nyawa, soal masa depan lingkungan, dan soal tanggung jawab. Negara akan hadir lebih kuat dan lebih tegas,” tegas Menteri Hanif dalam peninjauan langsung.

Di TPA Bahomakmur, ditemukan praktik open dumping yang berisiko mencemari tanah dan air. Di kawasan PT ONI, air banjir dialirkan langsung ke laut tanpa pengolahan limbah memadai. Aktivitas pembuangan slag nikel dan tailing di sejumlah titik juga dinilai tidak diawasi secara teknis, meningkatkan kekhawatiran akan pencemaran logam berat.

Sementara itu, PT ITSS tercatat memiliki 26 sumber emisi tak bergerak, namun hanya sebagian yang diawasi melalui sistem Continuous Emission Monitoring System (CEMS). Perusahaan ini juga menjadi sorotan setelah insiden ledakan tungku pada 24 Desember 2023 menewaskan 21 orang dan melukai puluhan lainnya.

Menteri Hanif menegaskan pentingnya tata kelola industri yang mengutamakan keselamatan manusia dan kelestarian lingkungan yang berkelanjutan. Ia menyatakan bahwa negara tidak akan membiarkan pengabaian regulasi lingkungan berlangsung terus-menerus.

Negara tidak boleh lengah. Kita hadir untuk memastikan bahwa keselamatan lingkungan dan manusia menjadi prioritas. Tidak boleh lagi ada bencana akibat abainya tata kelola industri terhadap lingkungan,” ujar Menteri Hanif.

Usai meninjau kawasan industri, Menteri Hanif turut mengunjungi desa-desa terdampak banjir di Desa Labota Kecamatan Bahodopi yang lokasinya berdekatan dengan wilayah operasi PT Walcin dan PT Kinriu. Dalam kunjungan tersebut, Menteri Hanif menyampaikan keprihatinan mendalam atas dampak lingkungan yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Menteri Hanif menegaskan akan memberikan teguran keras kepada perusahaan yang terbukti lalai dalam menjalankan tanggung jawab pengelolaan lingkungan secara benar.

Jika industri tidak disiplin, maka rakyat yang menanggung akibatnya. Saya minta perusahaan-perusahaan yang beroperasi di kawasan ini untuk segera berbenah. Kami tidak akan ragu memberikan sanksi bagi yang melanggar,” tegas Menteri Hanif.

Pemerintah mengajak seluruh pelaku industri untuk lebih proaktif dalam menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang patuh dan keberlanjutan, tidak sekadar mengejar keuntungan. Kepada masyarakat, Menteri Hanif juga menghimbau untuk tidak segan melaporkan indikasi pencemaran atau aktivitas berisiko di sekitar lingkungan mereka kepada masyarakat, agar proses mitigasi bencana dapat dilaksanakan secara terkendali.

Kepatuhan terhadap lingkungan bukan hanya kewajiban hukum, tapi tanggung jawab moral kita bersama. Mari jaga bumi Morowali ini agar tetap layak dihuni dan lestari untuk generasi mendatang,” pungkas Menteri Hanif.

-------------------------

Penanggung Jawab:

Kepala Biro Hubungan Masyarakat

Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup

Sasmita Nugroho, S.E.

Telepon:+62 818-0819-5929
Website:kemenlh.go.id
E-mail:humas@kemenlh.go.id
Instagram:kemenlh_bplh
Youtube:KLH-BPLH
TikTok:Kemenlh_BPLH
X:KemenLH_BPLH

Galeri Foto

Additional image
Additional image
Additional image
Additional image