Jakarta, 17 Juni 2026 – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menjadikan pengelolaan sampah sebagai salah satu prioritas utama pada tahun 2027. Fokus tersebut mengemuka dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR RI di Jakarta, yang turut menyoroti kondisi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang semakin terbebani serta perlunya penguatan program pengelolaan sampah yang melibatkan masyarakat secara langsung.
Menteri LH/Kepala BPLH, Moh Jumhur Hidayat, menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan lingkungan hidup tidak hanya ditentukan oleh regulasi dan penegakan hukum, tetapi juga oleh partisipasi aktif masyarakat.
"Persoalan lingkungan hidup tidak bisa diselesaikan pemerintah sendiri. Program yang menyentuh langsung masyarakat harus diperkuat karena keberhasilan menjaga lingkungan pada akhirnya ditentukan oleh partisipasi publik," ujar Menteri Jumhur.
Komitmen tersebut tercermin dalam arah kebijakan KLH/BPLH Tahun 2027 yang menempatkan pengelolaan sampah, peningkatan kualitas lingkungan hidup, pengendalian perubahan iklim, dan penguatan kegiatan berbasis masyarakat sebagai prioritas utama. Untuk mendukung agenda tersebut, KLH/BPLH mengusulkan pagu indikatif Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp1,128 triliun.
Selain mendukung program prioritas nasional, anggaran tersebut diarahkan untuk memperkuat Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI) terkait pengelolaan sampah, pemulihan kualitas lingkungan hidup, pengendalian kerusakan lingkungan, rehabilitasi pascabencana, penegakan hukum lingkungan, serta pemantauan kualitas lingkungan hidup.
Sepanjang 2026, KLH/BPLH telah menjalankan berbagai program berbasis masyarakat melalui penyediaan motor sampah, tempat sampah terpilah, komposter, serta kegiatan edukasi dan sosialisasi pengelolaan sampah. Hingga pertengahan tahun, realisasi pengadaan motor sampah telah mencapai 451 unit dari target 490 unit.
Pada 2027, penguatan program tersebut akan dilanjutkan melalui peningkatan alokasi kegiatan berbasis masyarakat menjadi lebih dari Rp105 miliar atau meningkat hampir 50 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Anggaran tersebut akan digunakan untuk memperluas penyediaan sarana pengelolaan sampah sekaligus memperkuat edukasi dan pendampingan masyarakat.
Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, menilai program yang berdampak langsung kepada masyarakat perlu terus diperkuat agar kesadaran dan partisipasi publik dalam menjaga lingkungan hidup semakin meningkat.
"Program yang langsung dirasakan masyarakat harus diperbesar. Kesadaran lingkungan tidak bisa dibangun hanya melalui kebijakan, tetapi juga melalui keterlibatan masyarakat dalam program-program nyata di lapangan," jelas Bambang.
Pembahasan tersebut menunjukkan bahwa persoalan sampah masih menjadi salah satu tantangan lingkungan yang membutuhkan perhatian serius. Selain penguatan kebijakan dan sarana pendukung, perubahan perilaku masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam mendorong pengurangan dan penanganan sampah sejak dari sumbernya.