Kementerian Lingkungan Hidup / Badan Pengendalian Lingkungan Hidup melalui surat Sekretaris KLH/Sekretaris Utama BPLH nomor B.206/C/SDM.5.1/3/2026 tanggal 27 Maret 2026 kepada Gubernur di seluruh Indonesia menyampaikan Pengusulan Calon Penerima Penghargaan Kalpataru.
Pemberian Penghargaan Kalpataru ini sebagai bentuk apresiasi terhadap dedikasi, kepeloporan, dan pengabdian dari individu ataupun kelompok masyarakat yang telah melakukan upaya luar biasa terhadap perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Program ini telah dilakukan sejak tahun 1980 secara terus-menerus setiap tahun dan untuk tahun 2026, akan diberikan pada puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia pada bulan Juni 2026.
Berdasarkan Peraturan Menteri KLH nomor 15 tahun 2025 tentang Penghargaan Kalpataru, maka penghargaan kalpataru tahun 2026 akan diberikan dalam tiga klasifikasi, yakni
Informasi lebih lanjut terkait persyaratan calon penerima, tata cara pengusulan serta tahapan seleksi dapat dilihat melalui Sistem Informmasi Penghargaan Kalpataru pada laman https://sitaru.kemenlh.go.id
Usulan calon penerima Penghargaan Kalpataru tahun 2026 dapat disampaikan tautan laman di atas paling lambat tanggal 20 April 2026.