Logo

Percepat Penanganan Kontaminasi Radioaktif Cesium-137 di Cikande, 63 Warga Direlokasi Sementara

23 Oktober 2025

Nomor: SR.278/HUMAS/KLH-BPLH/10/2025

 

Serang, 23 Oktober 2025 – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) bersama Pemerintah Kabupaten Serang, Nubika Zeni TNI-AD, KRBN Gegana Brimob Polri serta BRIN dan Bapeten serta Pemerintah Kabupaten Serang yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kontaminasi  radioaktif Cesium-137 di wilayah Cikande,Kabupaten Serang, telah melakukan relokasi sementara tahap I terhadap warga berada di Zona Merah (F2) di Kampung Barengkok, Desa Sukatani, Kecamatan Cikande.  

Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH/BPLH sebagai Ketua Bidang Mitigasi dan Penanganan Kontaminasi, Rasio Ridho Sani mengatakan “Laporan dari Sekretaris Daerah Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, telah dilakukan relokasi sementara terhadap 19 keluarga sebanyak 63 jiwa. Selanjutnya tahap II akan dilanjutkan relokasi di Zona Merah (E) di Kampung Barengkok, Desa Sukatani yang berjumlah 8 keluarga sebanyak 28 jiwa.”

Pernyataan tersebut disampaikan pada Konferensi Pers Satgas Penanganan Kontaminasi Cesium 137 di Cikande Serang, yang dihadiri oleh Bara K. Hasibuan, Bidang Diplomasi dan Komunikasi, Syaiful Bakhri, Kepala Badan Riset Tenaga Nuklir BRIN, Kombes Pol Yopie I. Sepang, Dansat KBRN Gegana Brimob, serta Kol. Corps Zeni (CZI) Yudil Hendro sebagai Dansatgas NUBIKA TNI AD dan Kol. Corps Zeni (CZI) Arief Fadhilla sebagai Wadansatgas NUBIKA TNI AD.

Rasio Ridho Sani menambahkan bahwa langkah relokasi sementara ini penting untuk melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat yang bermukim dilokasi dengan laju radiasi tinggi atau zona merah, serta mempercepat kegiatan dekontaminasi, sekaligus untuk meminimalkan penyebaran melalui udara (airborne) radiasi Cs-137 selama kegiatan dekontaminasi terhadap Kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Prinsip penanganan dekontaminasi yang dilakukan berdasarkan prinsip kehati-hatian, precautionary principle, guna melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat, petugas, dan pekerja.  Untuk itu dalam dalam proses relokasi dan dekontaminasi ini, dilakukan sesuai dengan protocol keamanan radiasi oleh BRIN melalui pemeriksaan tingkat radiasi dan kesehatan warga. Pemeriksaan Kesehatan dilakukan oleh Tim BRIN serta Tim Kesehatan dari Kementerian Kesehatan di Puskesmas Cikande, Serang. 

Sebelum proses relokasi dilaksanakan, setiap warga terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kontaminasi menggunakan peralatan deteksi radiasi yang telah dikalibrasi dan dioperasikan oleh petugas kompeten dari Bapeten, BRIN, Nubika TNI AD dan KBRN  untuk memastikan tidak ada material radioaktif yang terbawa keluar dari zona kontaminasi dan terjadinya cross contamination, baik yang menempel pada tubuh, pakaian, maupun barang bawaan warga.

Pemeriksaan kontaminasi ini dilakukan secara menyeluruh dan teliti di pos pemeriksaan yang telah disiapkan di pintu keluar area terdampak, yang dipimpin langung oleh Kolonel Corps Zeni (CZI) Yudil Hendro sebagai Dansatgas NUBIKA TNI AD dan Kolonel Corps Zeni (CZI) Arief Fadhilla sebagai Wadansatgas NUBIKA TNI AD, dengan menggunakan survey meter khusus deteksi radiasi, dan apabila ditemukan indikasi kontaminasi, maka dilakukan prosedur dekontaminasi terlebih dahulu hingga tingkat radiasi berada di bawah batas aman yang ditetapkan sebelum warga diizinkan melanjutkan ke tahap berikutnya.

Setelah dipastikan bebas dari kontaminasi radioaktif, seluruh warga yang direlokasi menjalani pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Cikande. Pemeriksaan tersebut mencakup pemeriksaan fisik umum, pengukuran tanda-tanda vital, serta skrining khusus untuk mendeteksi kemungkinan dampak paparan radiasi. Seluruh hasil pemeriksaan terdokumentasi secara lengkap dan akan digunakan sebagai data dasar dalam pemantauan kesehatan warga.

“Setelah dinyatakan memenuhi syarat keselamatan dan kesehatan, seluruh warga kami tempatkan di hunian relokasi yang telah disiapkan dan disetujui bersama di dekat Kantor Desa Sukatani. Saat ini seluruhnya, sebanyak 19 keluarga atau 63 jiwa, sudah menempati lokasi tersebut,” ujar Kepala Dinas Sosial Kabupaten Serang, Yadi Priyadi.

Rasio Ridho Sani mengatakan bahwa upaya relokasi dilakukan melalui koordinasi yang intensif antara KLH/BPLH, BAPETEN, BRIN, KBRN Gegana Brimob, Nubika TNI-AD, Kemenkes, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Camat, Kapolsek dan Koramil Cikande. Pemerintah Daerah Kabupaten Serang.

Berkaitan dengan mitigasi dan penanganan kontaminasi saat ini pemerintah terus melakukan pengendalian pergerakan material terkontaminasi. Pengendalian pergerakan material terkontaminasi keluar masuk ke Kawasan Industri modern cikande dilakukan melalui Radiation Portal Monitoring (RPM) dibawah kendali dari Kolaborasi Satuan Kimia Biologi Radioaktif dan Nuklir (KBRN) Gegana Brimob dan BRIN.

“Sejak dioperasikan RPM pada tanggal 1 Oktober 2025, sebanyak 29.700 kendaraan yang dilakukan pemeriksaan, dan 47 Kendaraan terdeteksi Cs 137. Kendaraan yang terdeteksi Cs-317 langsung dilakukan dekontaminasi sampai aman. Sejak tanggal 17 Oktober 2025  hasil monitoring menunjukkan bahwa  tidak ada lagi kendaraan yang terdeteksi radioaktif Cesium-137 keluar dari Kawasan industri,” jelas Komandan Satuan Kimia KBRN, Kombes Pol Yopie I Sepang.

Rasio Ridho Sani menambahkan percepatan dekontaminasi terus dilakukan baik dilokasi pabrik maupun diluar pabrik. Berkaitan dengan penganan dekontaminasi Cs-137 di 22 pabrik yang terdeteksi Cs-137 telah berhasil dikontaminasi 20 (dua puluh) pabrik. Ke 20 (dua puluh) pabrik ini telah dinyatakan aman, clean and clear oleh Bapeten dan BRIN.

 

Adapun 2 (dua) pabrik lainnya sedang dalam proses dekontaminasi dengan target akan diselesaikan hari jumat tanggal 24 Oktober 2025. Sedangkan progress dekontaminasi terhadap 12 (dua belas) lokasi yang terdeteksi Cs-37, dimana 5 (lima) lokasi telah selesai dilakukan dekontaminasi. 2 (dua) Lokasi telah mendapat clearance aman oleh Bapeten yaitu Lokasi A dan D, sedangkan 3 (tiga) Lokasi sedang menunggu clearance dari Bapeten yaitu Lokasi L, H dan I. Sampai saat ini total material terkontaminasi yang telah berhasil dipindahkan dan ditempatkan di Interim Storage di PT PMT  sebanyak  205,2 m3 atau 325,7 Ton.

“Tim Satgas penanganan kontaminasi Cs-137 terus secara intensif untuk melakukan mitigasi dan percepatan penanganan kontaminasi Cs-37 di Cikande Serang. Satgas terus bekerja untuk memastikan keselamatan dan kesehatan masyarakat, petugas, pekerja serta dampak sosial dan ekonomi dari adanya kontaminasi Cs-137. Kami mengapresiasi masyarakat yang mendukung proses relokasi sementara ini,” pungkas Rasio Ridho Sani. 

Penanggung Jawab: 
Kepala Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup 
Yulia Suryanti 
Telepon:+62 811-9434-142
Website:kemenlh.go.id
E-mail:humas@kemenlh.go.id
Instagram:kemenlh_bplh
Youtube:KLH-BPLH
TikTok:Kemenlh_BPLH
X:KemenLH_BPLH


 

Galeri Foto

Additional image
Additional image
Additional image
Additional image