Logo

Percepatan Pencapaian Target Pengelolaan Sampah di Jawa Timur, Deputi PSLB3 Gelar Rapat di Surabaya

07 Agustus 2025

Surabaya – Dalam upaya mempercepat pencapaian target pengelolaan sampah di Jawa Timur, Deputi Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menggelar rapat di Hotel Vasa, Surabaya pada Kamis (07/08/2025).

Rapat ini dibuka langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, yang didampingi Deputi PSLB3, Ade Palguna Ruteka. Hadir pula sejumlah kepala daerah serta perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dari 38 kabupaten dan kota se-Jawa Timur, serta Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Jawa, Eduward Hutapea atau yang biasa disapa Pak Edo.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya dengan Wakil Gubernur Jawa Timur pada 23 Juli lalu. Tujuannya adalah mempercepat proses penanganan sampah yang masih menggunakan sistem open dumping di sejumlah daerah di Jawa Timur.

Dalam sambutannya, Ade Palguna menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk mendukung pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan. “Kita berkumpul hari ini untuk memperkuat langkah-langkah strategis dalam mengelola sampah secara terintegrasi, mulai dari sumber hingga pengolahan akhir. Ini sangat penting agar pengelolaan sampah di Jawa Timur dapat berjalan lebih baik dan sesuai aturan,” kata Ade.

Data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) menunjukkan bahwa pada tahun 2023, total timbulan sampah nasional mencapai 56,63 juta ton. Dari jumlah tersebut, sekitar 69 persen atau 39,01 juta ton, sudah terkelola dengan baik. Namun, sisanya sekitar 17,62 juta ton, atau 31 persen, masih belum tertangani secara optimal, termasuk limbah domestik yang dibuang sembarangan maupun ke Tempat Pengolahan Sampah Akhir (TPA).

Selanjutnya, di tingkat provinsi Jawa Timur, berdasarkan data 2024, jumlah sampah harian mencapai 12.314 ton. Dari angka tersebut, sekitar 57,28 persen atau 7.055 ton, sudah dikelola dengan baik, sedangkan sisanya, sekitar 4.704 ton, masih belum tertangani secara optimal,” ujar Ade.

Ade juga menambahkan, “Ini menunjukkan bahwa kita harus terus bekerja keras dan mempercepat penutupan TPA open dumping yang masih aktif.” 

Sementara itu, Wakil Gubernur Emil Dardak menekankan pentingnya sinergi semua pihak dalam mengatasi permasalahan ini. “Saat ini, ada lima kabupaten dan kota yang masih melakukan open dumping. Kita harus memastikan semuanya bisa menutup TPA secara penuh dan sesuai aturan. Beberapa daerah, seperti Gresik, sudah melakukan langkah nyata dan berhasil menutup TPA mereka, sementara yang lain sedang dalam proses pembenahan,” kata Emil.

Dia juga menyoroti kondisi beberapa TPA yang memerlukan perhatian khusus, termasuk lahan yang belum memenuhi standar teknis dan kesiapan pembangunan landfill baru. “Kita harus verifikasi langsung ke lapangan, terutama untuk TPA yang tinggal sebulan lagi akan ditutup. Banyak TPA yang kondisinya memprihatinkan dan harus segera dihentikan operasinya,” tegas Emil.

Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, turut menyambut baik langkah percepatan penutupan TPA open dumping. Fandi menyatakan, “Tentu, open dumping jelas-jelas arahan Presiden dan harus segera dihentikan. Alhamdulillah, di Gresik sudah beres. Kami terus berupaya menutup semua TPA yang ada dan membangun landfill yang sesuai aturan.”

Sedangkan Kepala Pusdal LH Jawa, Eduward Hutapea atau edo, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah-langkah konkret yang dilakukan pemerintah daerah. 

 “Saat ini, masih ada beberapa TPA yang harus segera kita tutup dan lakukan rehabilitasi lingkungan. Kami di Pusdal LH Jawa akan terus melakukan pendampingan dan pengawasan agar target ini tercapai sesuai jadwal, serta memastikan pengelolaan limbah di daerah berjalan sesuai standar dan aturan lingkungan hidup,” ungkap Edo

Deputi PSLB3 Ade Palguna Ruteka menambahkan, “Selain penutupan TPA, reformasi dalam sistem pengelolaan sampah juga harus dilakukan melalui program Adipura. Kini, penilaian tidak hanya dari aspek fisik kota, tetapi juga mengedepankan sistem pengelolaan lingkungan berbasis data, perencanaan matang, dan partisipasi masyarakat. Ini penting agar pengelolaan sampah menjadi bagian dari budaya dan sistem yang berkelanjutan.”

Ade juga menegaskan pentingnya sosialisasi dan regulasi terkait limbah domestik, khususnya limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). “Masyarakat perlu diberikan pemahaman yang lebih baik tentang limbah B3 domestik, dan kita harus memperkuat regulasi serta sosialisasi agar pengelolaannya lebih efektif,” tuturnya. (Yus Ade/ Pusdal LH Jawa; Editor: YFW)

Galeri Foto

Additional image
Additional image
Additional image
Additional image
Additional image
Additional image