Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) memperingati Hari Ozon Sedunia Tahun 2026 sebagai momentum untuk memperkuat komitmen dan aksi bersama dalam melindungi lapisan ozon sekaligus mendorong upaya pendinginan berkelanjutan sebagai bagian dari pengendalian perubahan iklim.
Peringatan Hari Ozon Sedunia Tahun 2026 mengusung tema global “Global Action for Cooler Planet”. Tema tersebut menegaskan pentingnya aksi global dalam mewujudkan sistem pendinginan yang lebih berkelanjutan, sejalan dengan upaya perlindungan lapisan ozon dan mitigasi perubahan iklim.
Indonesia telah meratifikasi Protokol Montreal tentang Bahan Perusak Ozon (BPO) melalui Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 1992 serta Amendemen Kigali melalui Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2022. Protokol Montreal mengatur penghapusan secara bertahap produksi dan konsumsi BPO, sedangkan Amendemen Kigali mengatur pengurangan bertahap penggunaan Hydrofluorocarbons (HFC) yang meskipun tidak merusak lapisan ozon, memiliki potensi pemanasan global yang tinggi.
Sebagai bagian dari rangkaian peringatan, KLH/BPLH menyelenggarakan berbagai kegiatan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi publik, antara lain:
Melalui peringatan ini, KLH/BPLH terus mendorong penguatan kebijakan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan kelembagaan, serta kolaborasi multipihak untuk mewujudkan perlindungan lapisan ozon dan sistem pendinginan yang berkelanjutan.
Mari bersama menjaga ozon, mengurangi dampak perubahan iklim, dan mewujudkan planet yang lebih sejuk dan lestari.