Logo

Perkuat Sinergi Daerah, Pusdal LH Sumatera Gelar Rapat Teknis dan Pembinaan Pengelolaan Lingkungan Hidup

07 Agustus 2025

Padang — Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Sumatera menyelenggarakan Rapat Teknis Pengelolaan Lingkungan Hidup selama 2 (dua) hari pada tanggal 6–7 Agustus 2025, di Kota Padang. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Dinas Lingkungan Hidup kabupaten/kota dari Provinsi Riau, Sumatera Barat, Jambi, dan Kepulauan Riau.

Rapat teknis ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas teknis pemerintah daerah dalam mengimplementasikan kebijakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (PPLH). Selain itu, kegiatan juga menjadi wadah untuk mendorong sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan sampah, perizinan lingkungan, serta pelaksanaan program Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER).

Kerja sama seluruh kabupaten/kota di Sumatera Barat sangat penting untuk mencapai target RPJMN terkait pengelolaan sampah serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat, Tasliatul Fuaddi, saat membuka kegiatan.

Pada hari kedua, kegiatan dilanjutkan dengan pembinaan teknis penghentian pengelolaan sampah secara sistem pembuangan terbuka (open dumping). Pembinaan ini menyasar sembilan kabupaten di Sumatera Barat yaitu Padang Pariaman, Sijunjung, Pasaman, Pasaman Barat, Dharmasraya, Limapuluh Kota, Agam, Kepulauan Mentawai, dan Pesisir Selatan. Pembinaan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri LHK/BPLH Nomor 1363 Tahun 2025 tentang Tim Pembinaan Penghentian Pengelolaan Sampah secara Sistem Pembuangan Terbuka. Melalui kegiatan pembinaan, peserta menyamakan persepsi dan menyusun langkah strategis pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan.

“Permasalahan pengelolaan sampah hanya dapat diselesaikan melalui kolaborasi lintas sektor, sinergi berkelanjutan, dan aksi nyata dari seluruh pemangku kepentingan,” tegas Zamzami, Kepala Pusdal LH Sumatera.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama mendukung target nasional pengelolaan sampah, yakni 51,21% sampah terkelola pada tahun 2025 dan 100% sampah terkelola pada tahun 2029.

Pencapaian target tersebut dilakukan melalui beberapa langkah utama meliputi pemilahan sampah dari sumber, peningkatan fasilitas pengolahan sampah, serta perbaikan sistem operasional di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Melalui kegiatan ini, Pusdal LH berharap pemerintah daerah semakin siap dalam menyusun strategi pengelolaan sampah yang sesuai dengan kondisi dan kapasitas masing-masing wilayah, serta mampu berkontribusi nyata dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan menuju zero waste dan circular economy. (Farika/Tukimin, Pusdal LH Sumatera; Editor: YFW)

Galeri Foto

Additional image
Additional image
Additional image
Additional image