Nomor: SR.88/HUMAS/KLH-BPLH/5/2026
Palembang, 6 Mei 2026 - Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Moh. Jumhur Hidayat, meninjau langsung proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Kota Palembang sebagai bagian dari upaya percepatan pengelolaan sampah dan transisi menuju energi bersih.
Menteri Jumhur menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian proyek agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat. “PSEL merupakan solusi strategis untuk mengatasi persoalan sampah perkotaan sekaligus menghasilkan energi listrik ramah lingkungan. Karena itu, percepatan penyelesaian proyek ini penting agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat”.
Proyek PSEL yang berlokasi di Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati ini dikembangkan oleh PT Indo Green Power dengan kapasitas pengolahan hingga 1.000 ton sampah per hari menggunakan teknologi Moving Grate Incinerator (MGI) berkonfigurasi 2 x 500 ton per hari.
Fasilitas yang dibangun di atas lahan sekitar 8,2 hektare ini juga dilengkapi pembangkit listrik berkapasitas sekitar 20 MW, dengan potensi produksi listrik hijau sebesar 17,7 MW, dan ditargetkan mulai beroperasi secara komersial pada Oktober 2026. Hingga Maret 2026, progres fisik pembangunan telah mencapai sekitar 81,94 persen.
Menteri Jumhur menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku usaha untuk mempercepat penyelesaian berbagai aspek pendukung, termasuk infrastruktur transmisi listrik dan perizinan.
Lebih lanjut, keberhasilan operasional PSEL nantinya sangat bergantung pada kualitas sampah yang diolah. Sampah anorganik yang telah dipilah sejak dari sumber membuat proses pengolahan menjadi optimal. Karena itu, masyarakat harus membangun kebiasaan memilah sampah sebagai bagian penting dari sistem pengelolaan yang terintegrasi.
KLH/BPLH menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pembangunan PSEL sebagai tonggak transformasi sampah menjadi energi terbarukan, sekaligus mendorong solusi pengelolaan sampah masa depan yang bernilai ekonomi, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.
Penanggung Jawab:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup
Yulia Suryanti
| Telepon | : +62 811-9434-142 |
| Website | : kemenlh.go.id |
| : humas@kemenlh.go.id | |
| : kemenlh_bplh | |
| Youtube | : KLH-BPLH |
| TikTok | : Kemenlh_BPLH |
| X | : KemenLH_BPLH |