Jakarta Utara, 4 April 2026 — Persoalan sampah yang kian kompleks menuntut pendekatan yang tidak lagi parsial, melainkan terpadu dengan menempatkan masyarakat sebagai aktor utama. Gambaran ini terlihat dalam kegiatan studi tiru yang difasilitasi Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) dan diikuti oleh Pemerintah Kota Banjarbaru serta Pemerintah Kota Banjarmasin.
Kegiatan studi tiru diawali dengan sesi sosialisasi di Kantor Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara yang memberikan gambaran menyeluruh mengenai kebijakan dan implementasi pengelolaan sampah sesuai peta jalan nasional sejak 2025, dengan pendekatan yang telah bertransformasi dari “kumpul-angkut-buang” menjadi “kurangi-pilah-olah”.
Staf Ahli Menteri Bidang Kelestarian Sumber Daya Keanekaragaman Hayati dan Sosial Budaya KLH/BPLH, Noer Adi Wardojo, menegaskan bahwa perubahan mendasar dalam pengelolaan sampah terletak pada aspek perilaku masyarakat “Pengelolaan sampah tidak bisa lagi hanya mengandalkan teknologi. Kunci utamanya adalah bagaimana kita membangun kebiasaan masyarakat untuk memilah sampah dari sumbernya.”
Dari sesi sosialisasi, rombongan melanjutkan kunjungan ke Rumah Belajar Ulang (RBU). Di lokasi ini, peserta menyaksikan secara langsung proses pemilahan dan pengolahan sampah menjadi produk bernilai guna. Praktik sederhana tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan sampah dapat dimulai dari langkah paling dasar dengan dampak nyata.
Perjalanan kemudian berlanjut ke Pasar Koja Baru, Kelurahan Tugu Utara. Di tengah aktivitas perdagangan yang padat, praktik pemilahan sampah tetap berjalan. Hal ini menunjukkan bahwa kedisiplinan dalam pengelolaan sampah dapat diterapkan bahkan di ruang publik dengan dinamika tinggi.
Kontras terlihat saat rombongan mengunjungi fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Jakarta Utara. Di sini, sampah diolah menjadi bahan bakar alternatif melalui pendekatan teknologi, yang berperan penting dalam mengurangi beban tempat pemrosesan akhir (TPA).
“Kunci utama pengelolaan sampah adalah di sumber. Kalau sampah masih tercampur, maka beban di hilir akan selalu berat dan tanpa intervensi seperti RDF, kita hanya menunggu bom waktu di TPA,” ujar Kepala Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST) RDF Rorotan, Agung Pujo Winarto.
Rangkaian kegiatan ditutup di Kelurahan Rorotan, yang menjadi contoh nyata keberhasilan pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Di wilayah ini, pemilahan sampah dilakukan sejak tingkat rumah tangga melalui program “rumah memilah” serta didukung fasilitas drop point sampah organik di tingkat RT.
Sehari menelusuri berbagai titik pengelolaan sampah di Jakarta Utara menunjukkan bahwa sistem yang efektif tidak dapat bertumpu pada satu pendekatan saja. Keterpaduan antara kebijakan, teknologi, dan perubahan perilaku masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, KLH/BPLH juga mendorong standardisasi pengelolaan sampah berbasis komunitas sebagai model yang dapat direplikasi di berbagai daerah, sekaligus membuka peluang ekonomi sirkular dari pengolahan sampah, mulai dari kompos, maggot, hingga energi alternatif seperti biogas dan listrik.