Surat Edaran Resmi Terbit, Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 Fokus pada Isu Polusi Plastik
Jakarta, 3 Juni 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia (HLH) 2025, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) telah menerbitkan Surat Edaran No. 5 Tahun 2025. Surat ini menjadi acuan resmi bagi instansi pemerintah, dunia usaha, organisasi masyarakat, hingga individu dalam menyemarakkan HLH 2025.
Tahun ini, HLH mengangkat tema “Hentikan Polusi Plastik”, sebuah seruan global yang menegaskan pentingnya aksi kolektif untuk menghentikan krisis plastik yang semakin mengancam ekosistem dan kesehatan manusia.
Surat edaran memuat tiga poin utama:
KLH/BPLH menegaskan bahwa peringatan HLH bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momen reflektif yang harus diiringi langkah konkret. Melalui edaran ini, masyarakat diharapkan mulai menerapkan kebiasaan seperti mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, memilah dan mendaur ulang sampah, serta menghijaukan lingkungan tempat tinggal.
Pemerintah mengajak seluruh pihak untuk mengakses dan memanfaatkan Surat Edaran HLH 2025 sebagai panduan utama dalam merancang kegiatan maupun kampanye lingkungan.
Surat Edaran dapat diunduh melalui: bit.ly/SEHLH2025
Salam Lestari
Admin Biro Hubungan Masyarakat