Logo

Wamen LH Tegaskan Posisi Indonesia Jelang COP 30: Harus Siap Pimpin Agenda Iklim Global

14 Juli 2025

Nomor: SR.146/HUMAS/KLH-BPLH/7/2025

 

Jakarta, 14 Juli 2025 – Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Diaz Hendropriyono, memimpin langsung Rapat Sosialisasi Hasil Perundingan Subsidiary Bodies (SB) 62 Konferensi Perubahan Iklim bersama kementerian/lembaga (K/L) terkait. Rapat ini menjadi momentum awal dalam memformulasikan posisi Indonesia menuju Konferensi Para Pihak (COP) ke-30 UNFCCC yang akan berlangsung di Belem, Brasil, November mendatang.

Pertemuan SB 62, yang digelar di Bonn, Jerman, pada 16–26 Juni 2025, terdiri atas dua cabang utama: Subsidiary Body for Scientific and Technological Advice (SBSTA) dan Subsidiary Body for Implementation (SBI). Keduanya merupakan badan teknis yang menjadi tulang punggung diskusi dan negosiasi kebijakan dalam kerangka United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC).

“Pagi ini KLH sebagai National Focal Point mengundang bapak dan ibu sekalian untuk membantu kami memformulasikan posisi Indonesia dalam negosiasi COP 30 pada November mendatang di Belem, Brazil. Masukan ini sangat penting untuk mendorong kepentingan Indonesia dan Dunia terkait pengendalian perubahan iklim,” ujar Wamen Diaz.

Wamen Diaz menekankan bahwa salah satu isu utama yang menjadi prioritas Indonesia adalah menuntut realisasi pendanaan iklim dari negara-negara maju, sebagaimana telah dijanjikan.

“Saat ini, janji pendanaan iklim sebesar USD 100 miliar per tahun yang seharusnya direalisasikan sejak 2020 masih jauh dari kenyataan. Data terakhir dari UNFCCC menunjukkan bahwa hingga 2022, jumlah yang benar-benar tersedia baru mencapai USD 67 miliar. Bagi Indonesia, ini bukan sekadar angka—ini adalah bukti bahwa komitmen global terhadap keadilan iklim masih cukup timpang,” tegas Wamen Diaz.

Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kehutanan, Kementerian Keuangan, BRIN, dan K/L lain yang akan menjadi bagian dari Delegasi Republik Indonesia pada COP 30. Indonesia sendiri terlibat aktif dalam 12 agenda utama di SB 62, yang mencakup 19 kelompok kerja. Agenda-agenda tersebut meliputi isu global stocktake, loss and damage, ketahanan pangan dan pertanian, kelautan, gender dan perubahan iklim, hingga pembiayaan jangka panjang.

“Kita diminta merumuskan dokumen loss and damage lalu national adaptation plan. Isu-isu lain yang juga sedang bergulir adalah gender and climate change, local communities and indigenous people, dan peninjauan ulang terkait isu peningkatan kapasitas negara-negara berkembang,” jelas Wamen Diaz.
Dalam forum tersebut, Wamen Diaz juga menegaskan bahwa perjuangan Indonesia di COP 30 bukan sekadar menuntut keadilan pendanaan, tetapi juga kepemimpinan dalam arah transformasi global menuju masa depan rendah emisi dan tangguh iklim.

Saat ini, Indonesia tengah menyusun National Adaptation Plan (NAP) sebagai strategi nasional menghadapi risiko bencana iklim. Selain itu, Indonesia juga terus mendorong penguatan implementasi loss and damage dan skema karbon internasional seperti Pasal 6.4 dari Perjanjian Paris.

“Walaupun sudah ada share of proceed dalam Artikel 6.4 yang menjelaskan soal pembagian keuntungan skema perdagangan karbon kepada negara berkembang, Indonesia masih bertekad mendorong penambahan kontribusi pendanaan dari negara maju,” tegas Wamen Diaz.

Wamen Diaz mengajak seluruh K/L untuk bersatu dan aktif memperkuat posisi Indonesia dalam forum internasional, bukan semata membawa nama instansi, melainkan suara resmi negara.

“Saya butuh dan mohon kehadiran bapak/ibu di Belem untuk setiap working group sebagai owner of the issue, karena yang kita perjuangkan bukan posisi KLH, tetapi posisi RI,” pungkas Wamen Diaz.

Rapat ini ditutup dengan paparan dari masing-masing working group yang menghadiri SB 62, termasuk rekomendasi teknis dan arah tindak lanjut menjelang COP 30. KLH/BPLH sebagai National Focal Point UNFCCC akan terus mengoordinasikan seluruh proses negosiasi menuju posisi Indonesia yang kuat, strategis, dan berpengaruh di forum iklim dunia.

Penanggung Jawab:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup
Sasmita Nugroho, S.E.
Telepon          : +62 818-0819-5929
Website          : kemenlh.go.id
E-mail             : humas@kemenlh.go.id
Instagram      : kemenlh_bplh
Youtube          : KLH-BPLH
TikTok             : Kemenlh_BPLH
X                       : KemenLH_BPLH

Galeri Foto

Additional image