Logo

Layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Underline

LAYANAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK (SPBE)

Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH)

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyelenggarakan berbagai layanan berbasis teknologi informasi melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Layanan SPBE merupakan bagian dari upaya transformasi digital pemerintahan yang bertujuan untuk memberikan kemudahan akses terhadap informasi dan pelayanan publik di bidang lingkungan hidup. Melalui pemanfaatan sistem elektronik, masyarakat, pelaku usaha, instansi pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya dapat mengakses berbagai layanan secara lebih mudah, cepat, dan terarah.

Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan keterbukaan informasi dan kemudahan pelayanan publik, KLH/BPLH menyediakan akses menuju berbagai sistem layanan elektronik yang dikelola oleh unit kerja terkait sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Adapun layanan elektronik yang dapat diakses meliputi:

1. Pelayanan Pengaduan Masyarakat (SP4N-LAPOR!)

Layanan penyampaian aspirasi, pengaduan, dan laporan masyarakat terkait penyelenggaraan pelayanan publik melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!).

Akses layanan melalui SP4N-LAPOR!.

2. Pelayanan Perizinan Lingkungan (PTSP)

Layanan perizinan di bidang lingkungan hidup melalui sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk memfasilitasi masyarakat dan pelaku usaha dalam mengakses informasi serta mengajukan permohonan layanan perizinan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Akses layanan melalui PTSP KLH/BPLH.

3. Pelayanan Persetujuan Lingkungan dan AMDAL (AMDALNET)

Layanan sistem informasi persetujuan lingkungan yang mendukung proses pengajuan, pemeriksaan, dan penilaian dokumen lingkungan hidup, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) dan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL).

Akses layanan melalui AMDALNET.

4. Pelayanan Pengelolaan Sampah dan Ekonomi Sirkular (SIPSN)

Layanan penyediaan data dan informasi pengelolaan sampah secara nasional melalui Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), guna mendukung pemantauan, evaluasi, dan pengambilan kebijakan pengelolaan sampah yang berkelanjutan serta pengembangan ekonomi sirkular.

Akses layanan melalui Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional.

5. Pelayanan Registrasi Pengendalian Perubahan Iklim dan Karbon (SRN PPI)

Layanan pencatatan dan pengelolaan informasi mengenai aksi pengendalian perubahan iklim melalui Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI), termasuk kegiatan mitigasi, adaptasi, serta kegiatan yang berkaitan dengan nilai ekonomi karbon.

Akses layanan melalui SRN PPI.

6. Pelayanan Informasi Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU)

Layanan penyediaan informasi mengenai kondisi kualitas udara ambien berdasarkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi kualitas udara sebagai bahan pertimbangan dalam melakukan aktivitas sehari-hari.

Akses layanan melalui ISPU KLH/BPLH.